BPBD OI Gelar Sosialisasi dan Internalisasi Kajian Resiko Bencana

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui BPBD Ogan Ilir gelar rapat Sosialisasi dan Internalisasi Kajian Resiko Bencana serta Penanggulang Bencana Asap akibat kebakaran hutan kebun dan lahan Ogan Ilir,Selasa (24/9) bertempat di ruang rapat Bupati OI.

Kepala BPBD Ogan Ilir Jamhuri SSos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan BPBD Ogan Ilir terhadap kajian resiko bencana,sesuai dengan lambang BPBD dan BNPB yang ada yaitu Segitiga yang berarti bagian atas Pemerintah,sebelah kanan pelaku usaha dan sebelah kiri adalah masyarakat.selama ini pemerintah dan masyarakat sudah terjalin dan bergerak dan memiliki kontribusi terhadap penanggulangan bencana.

Jamhuri menambahkan,bahwa luas lahan yang sudah terbakar dari bulan januari 2019 seluas 414 hektar,hal tersebut meningkat dari tahun 2018 lalu,yang mana kebakaran lahan seluas 300 hektar.

Sementara Bupati Ogan Ilir H.Ilyas Panji Alam melalui Staf Ahli Bupati Ir.H.Asmiran mengatakan upaya pemda untuk mengefektifkan dan mengoftimalkan serta menyatakan satu langka dalam mengadapi kemungkinan terjadinya berencana kebakaran hutan dan lahan dalam wilayah Ogan Ilir’serta dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Ogan Ilir di pelukan dokumen kajian rasiko bencana asap sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.

Mengantisipasinya terulang kembali kejadian kebakaran hutan dan lahan di Ogan Ilir’ yang berdampak bencana kabut asap,Pemerintah terus mencari jalan agar tidak terulang kembali bencana kebakaran serupa di waktu mendatang.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2003 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana serta peraturan daerah Nomor 5 tahin 2011 tentang pembentukan tata kerja dan struktur organisasi BPBD Ogan Iir.bahwa pemerintah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terdiri dari.Prabencana saat tanggap arurat dan asca bencana di mana BPBD mempunyai tugas pokok dan fungsi selaku pelaksana koordinasi dan komando dalam ketiga tahapan tersebbut.

Keberadaan BPBD yang merupakan komando terdepan dalam penanggulangan bencana dan berharap dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi yang di amanatkan oleh Undang-undang.

Acara di hadiri Kepala Dinas,Kepala Bagian, Camat,perwakilan peeusahaan yang berada di Ogan Ilir,serta para undangan.

Penulis : Sy
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.