Bupati ROR Hadiri MOU Bidang Hukum Datun Sulut Disaksikan KPK RI

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah antara pemerintah daerah provinsi sulawesi utara dengan kejaksaan tinggi sulawesi utara, Kanwil DJP wilayah Suluttenggomalut, Bank pembangunan daerah SulutGO dan Pemda se Provinsi Sulut, dilaksanakan di Aula CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Ruangan CJ Rantung.
Selasa (10/09/2019).

“Lewat Kegiatan ini juga merupakan upaya pencegahan korupsi melalui optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah dan pemekaran wilayah menjadi alasan utama agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara baik dan cermat berkaitan dengan investasi untuk mendatangkan pendapatan,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.

Salah satu contoh beberapa aset tanah yang dimiliki Pemprov Sulut yang tidak digunakan akhirnya dapat dimanfaatkan menarik investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata, “Mereka (investor) semakin tertarik salah-satunya ketika ditetapkannya pantai Likupang sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata,” ungkapnya

Sementara dalam sambutan dari Wakil Ketua KPK RI Bapak Saut Situmorang, menyampaikan berterima kasih kepada semua yang terkait langsung pada kegiatan MOU dengan melibatkan Kantor Pertahanan, Kejaksaan, Kanwil DJP, Bank sulutgo, Pemerintah daerah,

“Kita harus sejahtera dan bersaing, dalam hal berbicara kesejahteraan dan persaingan,kita harus belajar sebagaimana ketaatan warga membayar pajak guna Penegakan hukum yang optimal dan mendapat pengawasan serta pencegahan KPK.” Papar situmorang menambahkan akan peran ini harus masuk karena ini adalah bagian dari tugas KPK, apa yang dimonitor,hari ini adalah sebagian tugas dari KPK,marilah kita membangun indonesia untuk ada kesadaran membayar pajak.

Sementara pada kesempatan Direktur Bank sulutgo Jeffry A M Dendeng menyampaikan saat ini bank sulutgo mempunyai berbagai program layanan dalam hal ini samsat online, dalam hal yang ada di lingkungan pendapatan asli daerah kota disediakan solusi PBB online, Pajak hotel Restoran dan Reklame, Surat pemberitahuan ESPTD yang dapat langsung diimplementasikan ke kabupaten dan kota yang berbasis website,

“Terima kasih kepada KPK yang sudah mempercayakan pengelolaan optimalisasi kepada kami banksulutgo.” ujarnya

Senada dikatakan Kepala kantor wilayah DJP Sulawesi Utara,Tengah,Gorontalo, dan Maluku Utara ibu Agustin Vita Avantin menyampaikan puji dan syukur kita panjatkan kepada tuhan yang maha kuasa hari ini kita boleh hadir dalam acara penandatanganan
Pajak pusat dan pajak daerah,

“Supervisi dari KPK adalah guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, kembali akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang akan dikelolah pemerintah daerah (TKDD), dimana Pajak yg dikelola pemerintah pusat juga akan sangat penting untuk pengumpulan pajak masing masing daerah, Kanwil DJP dengan 7 (tujuh) daerah salah satunya di kota bitung adalah untuk meningkatkan pungutan pajak daerah maupun pusat baik pajak daerah maupun pajak pusat.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah memanfaatkan KSBB,terima kasih juga kepada KPK dan pak gubernur yang dapat mempercayakan kami dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.” jelas Avantin

Terpisah Kepala BKP perwakilan Sulut mengutarakan, peran semua pihak optimilisasi pendapatan daerah dan manajemen daerah sangat strategis terutama di sulut, dalam rangka perlindungan hak kerjasama sehingga dapat mensejahteraan masyarakat, hal yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH MH bahwa salah satu bentuk komitmen nota penandatanganan kesepakatan bersama akan dapat membawa makna mendalam bagi pemerintah se sulut.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.