Deklarasi Ormas Arah Baru Lampung Selatan

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Ormas Arah Baru lampung selatan deklarasi di gedung graha pena dihadiri Insan Pers Se lampung selatan, Motto : *Berbakti untuk negeri* kamis, (5/9).

Hasil pantauan jurnalline.com turut hadir pada acara deklarasi, Para Deklarator, diantaranya mantan wakil bupati lamsel, Eki setianto dan puluhan insan pers.

Pada awal acara, Ketua umum ormas ARAH BARU, Pirdaus, membacakan surat pernyataan deklarasi dan di lanjutkan sesi tanya jawab antara deklarator dengan insan pers yang hadir.

Pirdaus SK menjelaskan, dengan di bentuk nya Ormas Arah Baru di lampung selatan secara umum bertujuan untuk membangun lampung selatan ke arah yang lebih baik, dan pada dasarnya Ormas ini memiliki tugas menampung, menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah.

Keistimewaannya ormas Arah Baru yakni pengesahannya tepat pada hari kemerdekaan yakni tanggal 17 agustus 2019.

“Dengan dideklarasikannya Ormas ARAH BARU dilampung selatan, diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam hal mensosialisasikan program-program pemkab kepada masyarakat, serta kontek kerja Menghimpun dan menyampaikan serta pengawalan aspirasi warga ujar nya.”

Selaku salah satu deklarator yang hadir, Eki setyanto mantan wakil bupati lamsel periode 2010 – 2015 menambahkan, di bentuknya Ormas Arahan Baru bukan untuk tujuan politik, atau pun untuk Pilkada melainkan kearah bagaimana membangun lampung selatan agar lebih maju

” Saya gabung ke arah baru bukan untuk mencalon kan diri ke pilkada, namun lebih kearah bagaimana membangun lampung selatan lebih baik lagi.”

Pada Sesi tanya jawab banyak insan pers menanyakan tujuan dan ke mana arah ormas ini, di antaranya Endri gunawan, wawainews.id mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan keanggotaan dalam ormas, karna sebelum nya ketua umum ormas tersebut menyampaikan untuk keanggotaan bisa dari semua lapisan, Nelayan, petani, insan pers bahkan ASN/PNS pun bisa.

“Apakah tidak melanggar undang – undang jika ASN atau PNS ikut bergabung”, ucap endri”.

Dengan jelas pirdaus, ketua umum DPP Arahan Baru menjawab, bahwa untuk ke ikut sertaan Asn atau Pns dalam keanggotaan tidaklah bertentangan dengan undang – undang karna arahan baru bukanlah partai politik. ” pungkasnya”.

Penulis : Samsul
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.