Gabungan Mahasiswa Lam-sel Bersatu Demo di Depan Kantor DPRD

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung selatan – Ratusan mahasisawa yang tergabung dalam
gerakan revolusi mahasiswa lam-sel bersatu menyuarakan penolakan Undang undang komisi pemberantasan kuropsi (UU KPK) dan meminta untuk membatalkan rancangan undang undang kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) atas pasal-pasal kontroversial serta mengutuk keras Segal macam bentuk pelemahan KPK dan aturan-aturan yang memperkosa nilai nila – demokrasi yang tidak pro rakyat, Kamis (23 /09 2019).

Dalam pengamanan demo tersebut diamankan oleh puluhan anggota polres lam-sel dan satpol pp yang siap siaga untuk berjaga untuk pengamanan mengantisipasi kerusuhan, selanjutnya danang menuntut dan mengajak seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) lampung selatan.

Dalam orasinya Danang selaku perwakilan mahasiswa menolak dan mengutuk rancangam RUU KPK dan RUU KUHP dan mengajak seluruh anggota dewan sambil meyorak kan semangat kepada rekan-rekan nya.

Selang beberapa waktu mahasiswa berorasi di depan gedung DPRD setempat kemudian perwakilan mahasiswa Sekitar jam 11:30 perwakilan mahasiswa diterima oleh anggota dewan diantaranya.

Jenggis Khan Haikal fraksi Demokrat, Andi Apriyanto fraksi PKS, Ameli ananda.S, Fraksi Gerindra, Baigoni aka Sanjaya fraksi PAN, ir. Halim Nasai fraksi PAN, Bayu Prasetya SE. fraksi PAN, Farizal purba SE fraksi Gerindra, Malik Ibrahim fraksi Gerindra, Taman fraksi PDI perjuangan, kodri fraksi Demokrat.

Sebelum nya perwakilan mahasiswa memperkenalkan diri , setelah itu langsung membacakan tuntutan nya yaitu menolak repisi UU KPK Dan RUU KUHP, dan mengajak anggota dewan lampung selatan untuk ikut dalam barisan mahasiswa dalam mengawal penolakan rancangan uu kpk sampai ke DPR Ri.
“Saya pastikan gerakan ini tidak ada unsur politik” tegas ulum

Tuntutan gerakan revolusi mahasiswa lamsel bersatu langsung di sambut positif oleh anggota dewan setempat, setelah itu dewan pun menyepakati apa yang di sampaikan oleh perwakila serta menandatangani nota kesepahaman.

Sontak Jinggis khan menegaskan “saya juga sebenarnya menolak RUU Kuhp, karena saya sudah baca dan memahami isi dalamnya” Ujar jinggis.

Sedangkan andi apriyanto berpesan kepada perwakilan mahasiswa saya berharap dalam perjuangan ini jangan sampai ada tunggangan politik, karena menginggat pada bulan oktober mendatang akan ada pelantikan presiden , DPR RI serta MPR Ucap andi

Setelah itu Muhitul ulum salaku perwakilan dari GLM Lam-sel bersatu mengatakan kami tunggu 3 x 24 jam untuk memenuhi tanda tangan nota kesepahaman yang baru ditanda tangani 12 anggota dewan yang hadir.

Setelah selang beberapa waktu perwakilan mahasiswa dan anggota dewan langsung keluar menemui mahasiswa yang masih di luar untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan dan berpoto bersama di depan kantor DPRD.

Penulis : Samsul
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.