Ibu Negara Tinjau Pembersihan Sungai Cipakancilan dan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Bersih di Bogor
September 19, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Bogor – Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada hari ini, Kamis, 19 September 2019, meninjau sekaligus meresmikan Gerakan Indonesia Bersih di Sungai Cipakancilan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dalam acara tersebut, Ibu Iriana didampingi sejumlah istri menteri yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE KK) dan istri Gubernur Jawa Barat, Ibu Atalia Ridwan Kamil.

Sekitar pukul 09.05 WIB, Ibu Iriana beserta rombongan tiba di kawasan Sungai Cipakancilan. Dalam sambutannya, Ibu Negara mengingatkan tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah untuk didaur ulang menjadi produk yang berguna.
“Dari ibu-ibu PKK, dari majelis taklim sudah memberi testimoni bahwa sampah ini juga tidak harus dibuang tapi ada juga yang berguna. Tadi minta untuk pelatihan ya bu? Ini ada Ketua PKK Ibu Erni, nanti bisa ditindaklanjuti dari Ibu Erni. Nanti insyaallah dari sampah-sampah yang masih bisa digunakan kita bisa membuat daur ulang,” kata Ibu Iriana.
Sungai Cipakancilan sebelumnya pernah viral diberitakan akibat tumpukan sampah yang memenuhi sungai. Sejak itu, Ibu Negara memberikan perhatian yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat serta masyarakat setempat dengan melakukan pembersihan sungai.
“Insyaallah nanti sudah dibersihkan tidak sampai kayak begini ya Bu. Karena katanya minta selfie, ada sampahnya. Kalau saya penginnya yang bersih, baru bisa untuk selfie,” ujarnya.
Ibu Iriana berharap nantinya kawasan Sungai Cipakancilan bisa ditata dengan lebih baik sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Kawasan sekitar sungai tersebut menurut Ibu Iriana bisa digunakan untuk berbagai aktivitas warga.
“Tapi insyaallah ini kalau sudah bersih semua bisa untuk taman bermain, bisa untuk jualan juga bisa ya bu. Ada kafe-kafe seperti yang diperlihatkan di sini (di layar),” tandasnya.
Komandan Korem 061/Suryakancana Kolonel Inf. Novi Helmi Prasetya dalam laporannya menyebutkan Sungai Cipakancilan memiliki panjang 8 kilometer, 2 kilometer di wilayah Kota Bogor dan 6 kilometer di wilayah Kabupaten Bogor.
“Sungai Cipakancilan ini adalah pertigaan dari Sungai Cisadane. Ini tempat yang sekarang ini, awalnya luar biasa sekali kotornya. Sampahnya jadi seperti ini, kita bersihkan sehingga jadilah tempat yang sekarang dijadikan tempat acara ini,” kata Novi Helmi.
Untuk menata kawasan sekitar sungai, Danrem mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, dan dinas terkait, untuk membuat taman sungai yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Pihaknya juga berkomitmen akan terus menggelorakan Gerakan Indonesia Bersih, terutama di wilayah Bogor hingga Sukabumi.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal. Memang Sungai Cipakancilan ini sudah bertahun-tahun dikerjakan, dibersihkan hanya sepintas saja. Ini sekarang sudah menyeluruh. Mudah-mudahan insyaallah dapat terselesaikan dan menjadi sungai yang sehat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua Ibu Iriana meninjau langsung pembersihan sungai. Sebelumnya, pada Senin, 16 September 2019, Ibu Negara juga meninjau langsung Kali Busa atau Kali Bahagia yang terletak di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Setelah meninjau langsung pembersihan Sungai Cipakancilan, Ibu Negara dan rombongan menuju Auditorium Aysha Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madinah, Kabupaten Bogor. Di tempat tersebut, Ibu Negara akan memberikan edukasi penanganan sampah plastik kepada sekitar 1.000 orang.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,104)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Sinergitas Aparat, Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
- August 7, 2026
Telusuri Pusat Keramaian dan Pusat Pemerintahan, Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Malam di Wilayah Tangkot dan Tangsel
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 6, 2026
Dua Pengedar Ditangkap, Polsek Kembangan 74 Ribu Obat Keras, Sabu Hingga Puluhan Vape Etomidate Diamankan
- August 6, 2026
Tine Lukouw: Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



