Jurnalis Tangerang Raya,(JTR) Adakan Rapat Kordinasi Dan Evaluasi Arah Wartawan Berkualitas

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dalam mempererat hubungan antar anggota dan tali silatulrahmi Himpunan Jurnalist Tangerang Raya (JTR) menggelar rapat kordinasi dan evaluasi bertempat di Gedung Pemda Lama jalan Ahmad yani, Kota Tangerang pada selasa (10/9/2019).

R. Herwanto. BSc selaku pembina JTR menyampaikan tidak banyak aturan yang di terapkan dalam himpunan ini, hanya berkiblat pada aturan PWI dan hanya tentang pemberitaan untuk mendidik para wartawan baru agar bisa memahami dan menjadi wartawan yang dapat di harapkan sebagai corong informasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis.

” Himpunan Jurnalis Tangerang Raya, Himpunan Suka suka baik untuk wartawan baru atau yang sudah lama boleh masuk dan bergabung bersama sama untuk belajar dalam berusaha untuk menjadi wartawan yang profesional “kata Herwanto.

Herwanto juga menambahkan anggota JTR kedepannya harus bisa mengikuti KLW dan UKW PWI, itu salah satu bentuk keseriusan dalam mendapatkan sebuah legalitas yang jelas agar mencapai status wartawan profesional kita disini semua siap dalam mengayomi siapa saja yang mempunyai keinginan dalam menjadi wartawan yang mumpuni dalam pemberitaan” ujarnya.

Hal senada di ungkapkan Ayu Kartini menurutnya, JTR hanya bercorong pada aturan organisasi yang sudah ada seperti Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) dan itu salah satu organisasi wartawan tertua yang di akui Dewan Pers serta Pemerintah, tuturnya.

” Bagi anggota JTR yang tidak bisa mengikuti aturan yang di terapkan oleh PWI silahkan keluar dari Himpunan ini, karna himpunan JTR di khususkan untuk melakukan sebuah pembinaan dalam mencetak insan pers yang mumpuni dalam pemberitaan dan manut kepada aturan undang undang dan kode etik jurnalistik” jelas Ayu Kartini.

Sementara Jhoni Ardiansyah sekretaris Himpunan JTR meminta kepada rekan rekan yang tergabung untuk selalu mentaati aturan yang ada dan aturan itu sesuai dengan aturan PWI, JTR tidak ada AD/ART organisasi dan Akta Notaris semua kita hanya condong dan berkiblat apa yang sudah di terapkan oleh PWI aturan itulah yang kita gunakan, ujarnya.

Disini kita mewajibkan bahkan mengharuskan semua wartawan yang tergabung didalam himpunan JTR harus mengikuti KLW dan UKW dan bagi rekan rekan yang belum harus mendaftarkan dirinya sesegera mungkin untuk bisa mengikutinya serta melengkapi aturan atau persyaratan yang ada.terang Jhony.

Dirinya juga berharap untuk Anggota JTR agar selalu membawa marwah atau ruh jurnalis agar bisa menjadi jurnalis yang profesional serta selalu jaga kekompakan dalam menjaga nama baik Himpunan JTR, kapanpun dan dimanapun kita berada jangan pernah lupa pada jati diri kita sebagai jurnalis,itu harapan saya pada rekan rekan JTR, tutup Jhoni mengakhiri.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.