Direktur Perdata JAMDATUM Kejagung RI Buka In House Training Pemulihan Aset BUMN BUMD
October 25, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnallline.com, Sulawesi Utara – Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Dr. Manumpak Pane, SH.MH didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH membuka secara resmi Kegiatan In House Training (Upaya Penyelamatan dan Pemulihan Aset Pemerintah, BUMN dan BUMD), Kamis (24/10/2019) pukul 08.30 WITA s.d 15.00 WITA.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan Tetengkoren oleh Direktur Perdata didampingi Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu, SH,MH dan Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut DR Grubert T. Ughude, SH, MH.
Kegiatan ini diikuti oleh Direktur Perdata dan jajarannya pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Wakajati Sulut, Para Asisten, Karo Hukum Provinsi Sulut, Asdatun Kejati Gorontalo, Para Kepala kejaksaan Negeri Se-Sulut, para Kabag Aset dan Kabag Hukum se-Sulut, Para Koordinator Kejati Sulut, para kasi dan Pemeriksa di Kejati Sulut, Para Kasi Datun Kejari se-Sulut dan se-Gorontalo beserta Jaksa pengacara Negara dan para Kasi Intel Kejari se-Sulut.
Direktur Perdata saat membacakan sambutan Plt. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Tarmizi, SH, MH), dengan tema : Peningkatan Kemampuan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pelaksanaan tugas sebagai Penyelamatan dan Pemulihan Aset di daerah.
“In house Training ini dilaksanakan mengingat tugas dan kewenangan Kejaksaan RI di Bidang Datun berdasarkan pasal 30 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I, maka bidang Datun mempunyai peran penting dalam rangka penatausahaan dan pengelolaan aset Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD yang baik (good govemance), termasuk dalam rangka melakukan penyelamatan dan pemulihan aset.” ujarnya
Sebagai upaya preventif terjadinya sengketa hukum terkait penatausahaan dan pengelolaan aset, bidang Datun Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan berupa pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang mengedepankan upaya preventif utamanya dalam mencegah terjadinya sengketa dalam lapangan hukum perdata yang dapat merugikan pemerintah, BUMN/BUMD dan badan hukum lainnya.
“Bersama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) pusat maupun daerah, Bidang Datun bersinergi dengan Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam memberikan pendampingan pengawalan kepada setiap daerah yang akan melaksanakan program pembangunan di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.” jelasnya
Sementara itu Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dilaksanakannya pelaksanaan In House Training akan membawa makna yang mendalam baik bagi Kejati Sulut beserta jajaran bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut dan Gorontalo karena sebagaimana di ketahui di dalam pasal 30 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I di sebutkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat bertindak di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah.
“Hal ini berarti dengan adanya pendampingan hukum oleh Bidang Datun bagi principal pemerintah daerah, BUMN, BUMD maka Kejaksaan melalui Bidang Datun mengambil peran agar iplementasi penyelamatan dan pengelolaan aset pada pemerintah daerah se-Provinsi Sulut atau aset BUMN/BUMD akan dapat dilaksanakan tepat guna, tepat sasaran dan terhindar dari potensi permasalahan yang mungkin terjadi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, serta dengan mengedepankan penyelesaian yang sering disebut dengan “win-win solution”.”
Didukung dengan Penandatanganan MOU secara serentak antara Pemerintah Daerah se-Sulut dengan Kejaksaan se-Sulut yang telah diinisiasi oleh KPK bertempat di kantor Gubernur Sulut pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 waktu lalu,
Selesai pembukaan oleh Direktur Perdata, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan narasumber dari Kemendagri tentang Pengelolaan aset di daerah yang dibawakan oleh Cahya, narasumber dari Sub Direktorat Bantuan Hukum, Direktorat Hukum dan humas, DJKN Kementerian Keuangan RI dibawakan oleh Andri Dwinato, SH,M.Ec.Dev dan narasumber dari praktisi tentang Proses penyelamatan dan pemulihan asset di daerah berikut upaya hukum dan tindak lanjutnya.
Kegiatan selesai pada pukul 15.00 WITA dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada peserta In House Training dan acara penutupan yang dihadiri langsung oleh Direktur Perdata pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI Dr. Manumpak Pane, SH.MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,491)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 28, 2026
BANTU PEMULIHAN TRAUMA DAN KESEHATAN WARGA, SATGAS GULBENCAL TNI AL GELAR TRAUMA HEALING DAN YANKES DI NTT
- August 28, 2026
TNI AL SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN DI LAMALERA, NTT
- August 28, 2026
TEMBUS WILAYAH TERISOLIR, UNSUR UDARA TNI AL DISTRIBUSIKAN 1,2 TON BANTUAN LOGISTIK BENCANA DI NTT
- August 28, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan
- August 28, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama
- August 28, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



