Lagi-lagi Satres Narkoba Polres OI Gagalkan Peredaran Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Lagi-lagi Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali amankan Pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan bandar narkoba Laila (35) dan KA Ibrahim (35) warga Lorong Tangga Takat Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu Palembang di acara Orgen Tunggal Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya OI, Kamis (26/9).

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Res Narkoba Polres OI Iptu Fajri Anbiyaa S.ik di dampingi Humas Polres OI AKP Zainal mengatakan, pada hari Kamis (26/9) dini hari, di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya, kedua pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres OI.

“Pada saat pelaku ditangkap di lokasi Orgen Tunggal “Golden Star” pihak Kepolisian tidak menemukan Barang Bukti apapun akan tetapi sekira jam 01.10 WIB setelah pelaku Laila dan suaminya Ibrahim dibawa ke Polres dilakukan penggeledahan badan oleh Anggota Polwan berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika Jenis Pil Ekstasi, Barang bukti yang di temukan di diri pelaku yakni berupa 6 ½ butir Pil Ekstasi warna cream bentuk Tablet segi empat panjang logo “GOLD” yang di bungkus plastik bening.Dan 4 butir Pil Ekstasi warna cream bentuk Tablet segi empat panjang logo “GOLD” yang dibalut Plastik warna Hijau, ditemukan di dalam sebelah bagian kanan pakaian dalam wanita (BH) warna hitam yang mana semua barang bukti tersebut dan pelaku Laila akui miliknya. Atas kejadian tersebut kedua pelaku di lakukan pemeriksan lebih lanjut,”tungkasnya.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.