Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut Amankan 2 Pelaku Togel di Desa Koha Timur

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan dua orang yang tertangkap tangan sedang merekap hasil perjudian jenis toto gelap (togel).

Barang bukti dari tangan pelaku Wempie yaitu rekapan togel, uang tunai Rp. 575 ribu dan ponsel. Sedangkan pelaku Freddy berupa rekapan togel, uang tunai Rp. 239 dan ponsel.

Hal tersebut terjadi di Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Selasa, (1/10/2019) sekitar pukul 21.45 Wita terhadap kedua pelaku berinisial WO alias Wempi (58) dan FBT alias Freddy (46).

Katim Iptu Batara Indra Aditya, SIK menjelaskan, awalnya Tim Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel yang dilakukan secara terang-terangan dan sudah meresahkan masyarakat.

“Atas pengaduan tersebut Tim Ditreskrimim Polda Sulut melakukan penindakan terhadap para pelaku yang sedang merekap hasil perjudian togel,” katanya selanjutnya Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.