Bupati RO. Roring Hadiri Paripurna RANPERDA APBD 2020 Kab. Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi Menghadiri Rapat Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD Kab. Minahasa, Senin (18/11)

Dalam Sambutannya Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, MSi. IPU, menyampaikan bahwa RKP Tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (RENJA) tahun 2020 dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2020.

“RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.” tukas Bupati

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan sejak pagi hingga Senin siang sebelum jedah makan siang pada sesi penyampaian pendapat akhir, Fraksi PDIP kompak menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dimana total anggaran adalah Rp 1,3 triliun.

Sementara itu empat fraksi yakni Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo-Hanura, setelah menyampaikan pendapat akhir, menyetujui disertai dengan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam merealisasikan anggaran dalam pembangunan, dan satu fraksi yang memberikan catatan dalam pendapat akhir yaitu Fraksi Partai Golkar oleh Stvry Tenda.

“Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu adanya kerja sama antar OPD. Fraksi Partai Golkar menilai pemerintah kurang serius mendukung kegiatan-kegiatan yang menunjang keberlanjutan Penghargaan Kabupaten Layak Anak,” imbuh Tenda.

Lebih lanjut beberapa catatan Terkait proyek-proyek pembangunan, proses tender juga harus sesuau waktu, agar tidak menghambat pelaksanaannya dan penyerapan anggaran dalam APBD 2020 harus sesuai jadwal kegiatan.

Berikut Ringkasan APBD Tahun anggaran 2020 sebagai berikut:

Pendapatan daerah, sebesar Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri dari Pendapatan asli daerah, sebesar Rp. 116.801.375.000,- Dana perimbangan sebesar Rp.983.858.208.000,- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.285.366.189.206,- belanja daerah sebesar Rp.1.467.586.113.423,- yang terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar Rp.852.374.685.096,- belanja langsung sebesar Rp.615.211.428.327 pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.86.560.341.217,- dan pengeluran pembiayaan daerah sebesar Rp.5.000.000.000.-

Turut dihadiri Ketua DPRD Kab. Minahasa Glady Kandouw SE, Wakil Ketua DPRD Kab. Minahasa Okstesi Runtu SH MSi dan Anggota DPRD Kab.Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Pj Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits Muntu SSos, dan Jajaran Pemkab Minahasa.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.