Modus Operandi Kredit Briguna Purna Digulung Polda Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap salah seorang tersangka sindikat pembobolan bank dengan modus operandi kredit Briguna Purna (kredit pensiun) yang memalsukan identitas nasabah pensiunan.

Aksi tersebut baru terungkap pada 7 November 2019 waktu lalu.

“Aksi pelaku dan sindikatnya sudah dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulut AKBP Adam Erwindi, Selasa (19/11) saat konferensi pers

Saat itu, para sindikat itu muncul di salah satu Bank BUMN di Tondano, Kabupaten Minahasa, dengan modus yang sama. Petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam kendaraan untuk menunggu nasabah yang akan memberikan uang hasil pencairan kredit.

“Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka ST (50 tahun) dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp44 juta,” kata AKBP Adam Erwindi.

Lanjutnya saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya tersangka lainnya dan Hingga saat ini, total kerugian negara yang dilakukan sindikat ini sebesar Rp3 miliar.

“Dari setiap transaksi nasabah yang kreditnya cair, sindikat ini mendapatkan 10 persen dari kredit yang cair tersebut,” tandasnya

Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat dengan sanksi Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.