Penerimaan CPNS Tahun 2019, Kab.Minahasa Telah Dibuka
November 12, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa – Total penerimaan CPNS kabupaten Minahasa tahun 2019 ada sebanyak 220 formasi jabatan yang dibutuhkan Menariknya, ada beberapa kebijakan yang diberlakukan pemerintah. Meski pendaftaran terbuka untuk umum, pelamar asal Minahasa diberi keistimewaan khusus.

Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring M.Si mengatakan, khusus bagi pelamar dari Minahasa ada keringanan dibandingkan pelamar dari luar daerah, salah satunya standar nilai Indeks Prestasi (IP).
“Dalam proses penerimaan CPNS ini memang ada beberapa kebijakan yang kita terapkan. Jadi khusus untuk pelamar dari luar Minahasa nilai IP harus minimal 3,25. Berbeda dengan pelamar dari daerah Minahasa, standar minimal nilai IP yang kita berlakukan hanya 2,75. Artinya ada keistimewaan khusus bagi pelamar dari dalam daerah,” kata Bupati, Senin (11/11/2019)
Tak hanya itu, bagi pelamar luar daerah yang kemudian lolos seleksi CPNS maka pemerintah mewajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan harus mengabdi minimal 20 tahun di Kabupaten Minahasa baru bisa mengajukan permohonan pindah ke daerah lain.
“Kebijakan ini sengaja kita berlakukan agar penerimaan CPNS di Minahasa tidak dijadikan batu loncatan saja. Sebab banyak yang terjadi ada pelamar yang ketika lolos seleksi CPNS di suatu daerah sudah minta pindah ke daerah lain, padahal baru beberapa tahun mengabdi.” ucapnya
Ini yang kita coba antisipasi, sebab usulan penerimaan CPNS diajukan karena daerah kita memang membutuhkan formasi jabatan tersebut,” tandas Bupati.
Di sisi lain, Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi menghimbau bagi para pelamar yang berminat mendaftar CPNS di Kabupaten Minahasa untuk memperhatikan semua dokumen yang akan di upload agar bisa memenuhi persyaratan.
“Jangan buru-buru karena ada waktu yang tersedia untuk proses pendaftaran, jadi persiapkan semua dokumen yang diminta sebagai syarat pendaftaran baru di input ke portal BKN,” himbaunya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Drs Moudy Pangerapan MAP kepada media jurnalline.com menjelaskan, pendaftaran penerimaan CPNS sudah mulai dibuka sejak Senin 11 November pukul 23.00 Wita hingga 24 November 2019 mendatang.
Lebih lanjut Menurut mantan KabagHumpro Minahasa ini, untuk teknis pendaftaran masih sama seperti tahun sebelumnya yakni pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal http://sscasn.bkn.go.id untuk mengisi identitas.
“Setelah itu , calon peserta CPNS harus mengunggah sejumlah berkas administrasi seperti ijazah, sertifikat akreditasi kampus, Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasfoto, dan sejumlah dokumen lainnya. Nantinya pelamar juga harus selfie atau berswafoto menunjukkan KTP dan lembar bukti pendaftaran untuk diunggah sebagai satu prasyarat lainnya,” urainya.
Diketahui Sementara untuk kuota CPNS yang dibutuhkan berjumlah 220 formasi jabatan yang terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni Formasi Tenaga Pendidik sebanyak 107, Tenaga Kesehatan 90, dan Tenaga Teknis 23 formasi.
Pangerapan juga berpesan bagi para pelamar agar mewaspadai berbagai modus penipuan selama proses pendaftaran CPNS.
“Hati-hati karena momentum penerimaan CPNS banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan, jadi jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan bisa lulus CPNS kemudian meminta imbalan uang. Apalagi yang mengatasnamakan BPKSDM Minahasa, kalau ditemui seperti itu segera laporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,473)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,850)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 27, 2026
Patroli Sinergi Koramil 01/Kranji dan Polsek Bekasi Barat Ciptakan Keamanan di Malam Hari
- August 27, 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari, Babinsa Bersana Komduk Patroli Rutin
- August 27, 2026
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
- August 27, 2026
Sabuk Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako kepada Warga
- August 27, 2026
Pemkab Ogan Ilir Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H Di Masjid Agung An Nur
- August 27, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



