Sat Lantas Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Zebra 2019, Dengan Sidang Ditempat

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menggelar sidang ditempat, bagi para pelanggar lalulintas, saat pelaksanaan _Operasi Zebra 2019_ di Jalan D.I Panjaitan Cawang Jakarta Timur, Senin 4 Nopember 2019.

Operasi itu juga melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Sudin Jakarta Timur dan Kejaksaan Jakarta Timur.

Para pengendara yang melakukan pelanggaran langsung diberikan surat tilang. Mereka diarahkan ketempat sidang yang berada didekat Pos polisi Halim.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan bahwa, pengawasan dilakukan didua titik dengan sasaran pelanggar lalulintas meliputi tiga faktor yakni, tidak ada SIM, pajak STNK mati dan melawan arus.

“Hari ini Operasi Zebra Jaya 2019, kita laksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.30 wib, didua titik, satu diseberang depan gedung WIKA, satu lagi diperempatan Cawang, “ujar Suhli.

Suhli menjelaskan guna memudahkan para pelanggar mengambil kembali surat yang ditilang, maka pihaknya langsung membuat posko sidang ditempat tak jauh dari lokasi, pengendara lalu lintas yang melanggar bisa langsung mengambil kembali dokumennya setelah melewati proses sidang yang turut menghadirkan pihak dari kepolisian, Pengadilan Negri Jakarta Timur, Kejaksaan dan BPRD DKI Jakarta.

Disitu, hakim memutuskan jenis pelanggaran dan denda yang harus dibayar para pelanggar.

Usai membayar denda, surat surat kendaraan milik pengendara yang sempat ditahan petugas dikembalikan.

Santos pengendara asal Cawang ini mengaku telah melanggar karna lampu utama motornya mati, dan kena tilang. Santos telah mengikuti sidang ditempat dengan membayar denda Rp 50.000,-

“Iya saya juga ga nyangka aja, lampu utama motor saya mati, dan saya kena tilang, tapi sudah beres seh, sudah saya bayar dendanya, ini tinggal ambil STNK nya saja, “ujar Santos pada awak media.

Suhli menghimbau kedepannya perlu adanya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat dan dokumen kendaraanya ketika bepergian keluar.

Penulis : Khanza
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.