Sosialisasi Undang-Undang ITE Dan Bahaya Radikalisme

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – KODIM 0504/JS.- Untuk memberikan pengetahuan tentang Undang-Undang ITE dan  Bahaya Radikalisme Kodim 0504/JS mengadakan Sosialisasi Undang-Undang ITE Dan Ceramah Bahaya Radikalisme kepada para prajurit dan PNS serta keluarga besar Kodim 0504/JS.

Hal tersebut di sampaikan Dandim 0504/JS Kolonel Arh Tony Aris Setyawan, S.E. dalam sosialisasi Undangan-Undang ITE Dan  Bahaya Radikalisme di Aula Kodim 0504/Jakarta Selatan (6-12-2019)

“Di era digital ini kita sebagai prajurit harus pandai memilah dan bijak dalam menggunakan medsos,  manfaatkan media sosial untuk keluarga kita dalam hal positif,  jangan sampai terjadi kasus seperti anggota TNI yang sudah-sudah”

“Khusus nya para ibu-ibu persit Kodim 0504/JS, Semua peraturan pemerintah harus kita ikuti , ibu-ibu sudah menikah dan hidup bersama anggota TNI jadi apa pun ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI ibu-ibu  harus pahami, patuhi dan  jangan sampai terjerumus keranah hukum”

Kolonel Tony juga menyampaikan “Untuk  Bahaya Radikalisme kita harus  mengawasi semua keluarga kita Karena paham radikalisme ini sangat bertentangan dengan idioligi  Pancasila”

Dandim 0504/JS juga berpesan “jagan sampai kita melanggar atura undang-undang ITE, Mari kita saling menjaga agar kita beserta keluarga terhindar dari masalah UU ITE Dan Bahaya Radikalisme”.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Waka Kumdam Jaya Letkol Chk Dome Sianturi sebagai pemberi materi Sosialisasi UU ITE.

Letkol Dome Sianturi menyampaikan agar anggota TNI beserta keluarganya  memahami   masalah hukum, perturan dan tata krama film,  bermedsos. Seperti yang telah di jelas kan dalam pasal 27 UU ITE  tentang ke asusilaan, perjudian, pelangaran dari atau pencemaran nama baik serta pemerasan dan pengancaman agar seluruh anggota  TNI dan keluarganya tidak terjerat atau bersentuhan dengan maslah hukum.

Selain sosialisasi Undangan-Undang ITE dan  Bahaya Radikalisme, sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Dandim 0504/JS Kolonel Arh Tony Aris Setyawan, S.E. juga memberikan santunan kepada 51 anak yatim piatu.

Penulis : Fram
Editor : Virly
Sumber : Kodim0504/JS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.