Janjian Tawuran Lewat Medsos, 16 Orang Diamankan Polres Jakbar

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 16 orang pelaku tawuran yang rata-rata masih di bawah umur, Minggu (12/1). Tawuran tersebut terjadi antara kelompok Bonpis dan Semeru.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, tawuran tersebut diawali dengan saling memancing keributan lewat live streaming di medsos yang ditandai dengan bunyi petasan.

“Para tersangka tawuran dengan menggunakan senjata tajam, seperti samurai dan parang,” ujarnya, kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/1/2020).

Dari 16 orang tersangka yang ditahan, lanjut Audie, terdapat enam orang dewasa SWP, AR, RND, KA, YS, OS dan 10 orang anak di bawah umur.

“Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, tiga orang berinisial SWP, AR dan RND pelaku tawuran kakinya ditembak,” katanya.

Menurut Audie, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku tawuran karena menimbulkan korban bagi yang terlibat maupun warga sekitar.

“Petugas tidak mentolerir terhadap tindakan seperti ini, karena menimbulkan korban bagi yang terlibat langsung namun juga trauma psikis bagi warga sekitar,” tegasnya.

Saat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan wilayah Polres Metro Jakarta Barat yang aman dan bersih dari aksi kejahatanan jalanan yang erat kaitannya dengan narkoba.

Menurutnya, para tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras merk ciu dan obat tramadol.

“Pelaku aksi tawuran ini, setelah diperiksa hasil tes urinenya ternyata positif menggunakan obat-obat terlarang,” terangnya.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.