Ratusan Personil Polres Lamsel Berjaga Untuk Mengamankan Saat LSM GMBI Dan Warga Demo PT LMA
January 27, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Sebanyak 250 Personil Polres Lamsel dan 3 personil TNI lakukan pengamanan aksi damai Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Lampung Selatan (Lamsel) Gelar Orasi Damai di depan PT Labuhan Mitra Abadi (LMA) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lamsel, Senin (27/01/2020).

Heri Prasojo Ketua GMBI) Distrik Lamsel menjelaskan sekitar 300 anggotanya bersama 40 warga setempat yang ikut berunjuk rasa.
Saat orasi dirinya menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat Desa Suak terkait dampak yang di timbulkan PT LMA yang pertama masyarakat meminta pihak perusahaan Penyediaan air bersih yang mana air sumur warga sekitar sudah tidak layak pakai karena rasa air sumur sudah asin (pahit).
Kedua menuntut pihak perusahaan mengeluarkan CSR setiap tahunnya untuk masyarakat sekitar dan yang ketiga masyarakat meminta Ganti rugi atau pembebasan lahan, konpensasi lahan sawah yang tercemar limbah.
Orasi hari ini menyampaikan aspirasi warga Desa Suak yang di sekitar tambak PT.LMA yang tercemar limbah dan limbah tambak ini sudah di uji laboratorium oleh Badan lingkungan hidup (BLHD) dari Provinsi atau pun kabupaten dan hasilnya positif menyatakan pencemaran ini di sebabkan limbah tersebut, ucap Heri.
Dia menambahkan LSM GMBI pun akan terus melakukan upaya koordinasi dengan dinas terkait serta melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan agar tuntutan masyarakat terpenuhi.
Kami tunggu dalam waktu seminggu ini, apa keputusan pihak perusahaan terhadap tuntutan warga,tegasnya.
Heri Berharap investor yang berusaha merasa nyaman di sini dan tolong perusahaan perhatikan juga masyarakat di sekitar.
Kita minta dampak dari perusahan yang positif bukan separti ini, kita butuh investor dan juga investor butuh warga juga, kata dia.
Wayan Rudiyasa salah satu karyawan PT LMA ketika di mintai keterangan mengaku bahwa Instalasi pengelolaan Air Limbah ( IPAL) tambak belum sempurna sehingga pengelolaan limbah belum maksimal.
Nantinya dua tambak yang akan dikorbankan untuk pembuatan IPAL setelah panen. Saat ini masih dalam proses, soal pembebasan lahan hal ini butuh dana yang besar untuk pembebasan lahan, ujarnya.
Usai Orasi, pihak pemerintah Desa Suak mengajak 9 warga yang lahannya tercemar di dampingi Babinkamtibmas, Babinsa, Kasat Intelkam Polres Lamsel beserta LSM GMBI, berembuk perihal yang menjadi tuntutan masyarakat di balai desa setempat.
Iptu Andi Yunara SH,MH Kasat Intelkam Polres Lamsel bejanji akan mengawal serta membantu masyarakat untuk menuntaskan persoalan ini.
” Dalam persoalan ini, kami akan berupaya mengawal sampai persoalan ini menemui titik temu, dan saya minta pada warga dan LSM GMBI untuk tetap menjaga situasi supaya tetap kondusif,” pintanya.
Sahrudin salah satu warga suak lahan sawahnya terdampak limbah, menyampaian kesedihannya karena sudah 15 tahun lahan sawahnya tidak bisa digarap akibat tercemar limbah tambak PT.LMA
Sudah 15 tahun pak lahan kami tidak bisa digarap, coba bayangkan betapa sedihnya kami, musim tanam kami tidak tanam, pas musim panen hati kami menangis melihat orang lain bisa mengarap sawahnya sampai panen, ungkap Sahrudin.
Senada Jushadi warga lainnya yang di beri kesempatan untuk menyampaikan keluhannya, mengatakan sudah 15 tahun lahan sawah miliknya tidak bisa di garap karena sudah tercemar oleh limbah tambak milik PT.LMA.
Kami berharap pihak PT.LMA memberikan konpensasi lahan kami dengan nilai yang sesuai Dan kami minta secepatnya pihak perusahaan merealisasikan tuntutan kami, kata Jushadi.
Lebih lanjut Junaidi menceritakan, pihaknya sudah berkali-kali mengahadap pihak perusahaan namun hasilnya tidak ada, hingga dirinya bingung mau menghadap siapa.
Kami mohonlah pada pihak Kepala Desa dan Kepolisian untuk membantu kami menuntaskan persoalan ini, katanya.
Kepala Desa Suak Juli Wahyudin
menyampaikan kepada masyarakat jika ada masalah pihaknya minta untuk dapat berembuk bersama dan kedepannya saling koordinasi untuk penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam waktu dekat Kami akan membentuk tim khusus, tim kecil di desa ini bersama Babinsa sekitar 6 Orang yang menjadi penyalur aspirasi masyarakat. Dan akan kami dorong untuk penyelesaian kepada pihak Perusahaan, tutupnya.
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,730)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
- September 11, 2026
Hari Keempat Sisir Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung Di Selat Sunda
- September 11, 2026
Analisa dan Telaah Keberadaan Forum Pelanggan Perumda TB Kota Tangerang Sudah Sah Ketika Diresmikan Wali Kota
- September 11, 2026
Koramil 03/Serpong Salurkan 5.000 Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Keranggan
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



