Jajaran Satlantas Polres Serang Kabupaten, Tindak Tegas Kendaraan Truk Parkir Sembarangan di Bahu Jalan

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Jajaran Satlantas Polres Serang Kabupaten (Polda Banten) menindak tegas berupa memberikan surat Tilang kepada pengendara kendaraan Truk Tangki yang parkir sembarangan di bahu jalan, sekitaran jalan Serang – Jakarta, tepatnya di Desa Sentul, kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senen (10/02/2020) Pukul.21.30 Wib.


Demi terciptanya kenyamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas serta mencegah terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten, Jajaran Satlantas Polres serang menindak tegas berupa memberikan Surat Tilang kepada beberapa pengendara kendaraan truk tangki yang parkir secara liar, parkir secara sembarangan di bahu jalan yang menganggu penguna jalan lainnya serta dapat menimbulkan laka lantas.

” Benar kita telah memberikan surat Tilang kepada Sejumlah pengendara Kendaraan besar Truk Tangki yang parkir liar secara sembarangan di bahu jalan sekitaran jalan Serang – Jakarta tepatnya di desa sentul, kecamatan kragilan.” Jelas Kanit Patroli Polres Serang Ipda Budi Mulyadi.

” Pengendara parkir liar tersebut sengaja memarkirkan kendaraannya di saat petugas sudah selesai menjalankan tugasnya agar tidak terpantau, oleh sebab itu kita timTurjawali dan angota mencari info pada jam berapa kendaraan tersebut parkir liar, dan terbukti setelah di patroli oleh angota yang melaksanakan piket, di temukan kendaraan tersebut parkir sembarangan di bahu jalan, Kita memberikan Surat Tilang Kita tidak mentolir sedikitpun pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten, hal ini demi terciptanya kenyamanan kelancaran dalam berlalulintas serta mencegah terjadinya Lakalantas.” Tutup Ipda Budi Mulyadi.

Penulis : Jon
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.