Lima Pelaku Penjarahan Rumah Kosong, Berhasil Ditangkap Team Resmob PMJ

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Specialis penjarah rumah kosong, berhasil di tangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Specialis ini mencari sasaran rumah kosong dengan ciri ciri rumput pekarangan rumah tinggi, artinya pemilik rumah tidak ada, atau rumah dalam keadaan kosong.

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, modus penjarahan rumah kosong itu adalah menggambar dulu situasi sasaran. “Mereka biasanya menyasar rumah kosong, dengan rumput pekarangan yang tinggi, kemungkinan rumah itu kosong, “ujarnya pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa 11 Febuari 2020.

Nah, pada Jumat 7 Febuari 2020, petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap para pelaku, sekaligus penadahnya. Satu dari lima terpaksa mendapat tembakan di kaki.

“Penangkapan berlangsung di Jalan Duri Kepa. Kemudian di Jalan Mangga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Yusri.

Menurut Yusri, lima pelaku ini terdiri dari komplotan pelaku dan penadah barang-barang jarahannya. Tersangka I alias D, kata Yusri, merupakan otak komplotan dan sekaligus yang masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang.

Lalu tersangka AR alias A yang membantu mengambil barang, ES alias E yang menunggu dan mengawasi eksekusi pencurian, tersangka S alias K dan JH alias J yang menjadi penadah barang curian.

Kepada polisi mereka mengaku sudah menjarah 10 rumah kosong. “Laptop, HP, dan BPKB mobil juga diambil. Juga ada cincin emas,” kata Yusri.

“Para tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 480 bagi penadah dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Yusri.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.