Pangarmada II : Ada 9 Area Perubahan Yang Harus Dilaksanakan Untuk Meraih WBK Dan WBBM

Spread the love

Jurnalline.com, TNI AL. Koarmada II, Surabaya – Panglima Komando Armada (Pangarmada) II Laksda TNI Heru Kusmanto secara resmi membuka Latihan Dalam Dinas (LDD) Reformasi Birokrasi Koarmada II tahun 2020, yang dilaksanakan di gedung Panti Tjahaya Armada Surabaya pada Rabu (19/02).

Selama satu minggu kedepan para peserta yang berjumlah sekitar 264 orang perwira dari masing-masing bidang reformasi, akan mendapat pelatihan dari personel Kolat Koarmada II. Diharapkan sebagai agen of change, mereka bisa melaksanakan Reformasi Birokrasi di tubuh Koarmada II, yang dipandang mampu mewujudkan zona integritas menuju terciptanya wilayah bebas korupsi dan juga wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Reformasi birokrasi menurut situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Sementara itu dalam sambutannya, Panglima mengatakan bahwa Koarmada II ditunjuk untuk menyiapkan diri sebagai salah satu dari 12 Kotama guna menata organisasinya. “ Sehingga birokrasinya lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel serta dapat memberi pelayanan publik sesuai dengan pokok pikiran yaitu selaku penegak kedaulatan dan hukum di laut, “ terang Laksda Heru.

Lebih lanjut Heru menjelaskan jika ada 9 aspek atau area perubahan yang harus dilaksanakan oleh TNI /Polri dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Ke-9 aspek tersebut antara lain yang pertama yakni perubahan mental aparatur. Kedua adalah organisasi diharapkan tepat fungsi dan tepat aturan, yang ketiga adalah perubahan atau perbaikan pada tata laksana yang mencakup penataan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas efektif efisien dan terukur sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Kemudian yang keempat adalah masalah peraturan regulasi hingga tidak tumpang tindih, kelima adalah SDM dari aparatur itu sendiri sehingga memiliki kompetensi kapabilitas profesionalitas, yang ke-6 adalah pengawasan, ke-7 adalah Akuntabilitas dan yang ke-8 yang penting adalah pelayanan publik dan 9 atau yang terakhir adalah monitoring dan evaluasi.

“ Untuk itu dengan adanya peluang yang diberikan oleh pemimpin kepada Koarmada II, mari ke-9 area perubahan tersebut kita pelajari, kita dalami dan kita implementasikan di lingkungan kerja kita masing-masing, karena kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi,” tandas laksamana dengan dua bintang di pundak ini.

Sedangkan kepada seluruh peserta LDD, Heru menekankan agar sebagai agen of change mereka harus proaktif menanyakan hal-hal yang dirasa kurang jelas yang mungkin menjadi kendala pada saat penerapan reformasi birokrasi.

“ Sehingga kita harapkan Koarmada II ini bisa mewujudkan reformasi birokrasi yang baik sehingga Zona Integritas yang telah dicanangkan bisa mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Bersih Dan Melayani atau WBDM, “ pungkas orang nomor satu di jajaran Koarmada II ini.

Tampak Hadir pada kegiatan ini, Kepala Staf Koarmada II dan para pejabat utama Koarmada II.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.