Polisi Tangkap Terduga Pemakai dan Bandar Sabu di Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kepolisian Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap terduga pelaku inisial HS dan MFM pemakai dan Bandar Sabu dan barang bukti.

Hal tery di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Sepatan, Ipda Roberto Dery DKP, sai menggelar koi pers di ruangan Mapolsek Sepatan, Selasa (18/2/20).

Terduga pelaku HS warga Kampung Utan Jati Rt 03/04, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, MFM warga Kelurahan Jurumudi , Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

” Terduga pelaku di tangkap di Kedaung, Kita temukan sabu yang di simpan di dalam rumah HS 1,13 gram, setelah kita lakukan pengembangan, kita amankan MFM,” ungkap Dery.

Saat dirinya melakukan penggrebekan di rumah terduga bandar narkoba MFM, pihaknya hanya menemukan sisa sisa bungkus sabu yang telah Habis di edarkan MFM.

” Ketika kami gelei rumah MFM tidak ditemukan sabu, yang ada hanya bekas bungkus sabu, begitu kita tanya MFM ngaku sabunya sudah habis di jual,” ungkap Dery.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, bahwa barang bukti tersebut didapat dari kedua terduga pelaku dari dalam lapas, yang saat ini dirinya masih dalam kasus tersebut.

“kita kembangkan kasusnya keatas, sabu tersebut di dapat dari orang yang didalam lapas, saat ini kita kembangkan terus kasusnya, dan sudah kita lakukan penyelidikan didalam lapas,” ujarnya.

Penulis : Trisno
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.