Presiden: Arahkan Potensi Ekonomi Digital Indonesia bagi Kesejahteraan Masyarakat
February 27, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Indonesia memiliki potensi yang sangat besar akan pemanfaatan dan perkembangan ekonomi digital di masa mendatang. Berdasarkan laporan Temasek, pada tahun 2025 mendatang, ekonomi digital Indonesia diprediksi menyentuh angka 130 miliar dolar Amerika.

Potensi besar tersebut turut diungkap oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato utama dalam acara Indonesia Digital Economy Summit 2020 yang digelar di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2020.
“Sampai saat ini Indonesia merupakan negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di kawasan ASEAN. Dengan pertumbuhan yang paling cepat,” ungkap Presiden.
Di tahun 2019 kemarin saja, angka pertumbuhan ekonomi digital Indonesia mencapai 40 miliar dolar Amerika Serikat. Jauh melampaui negara-negara ASEAN lainnya seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
“Indonesia juga tercatat memiliki ekosistem _startup_ yang paling aktif di Asia Tenggara. Nomor lima di dunia setelah Amerika, India, Inggris, dan Kanada. Kita memiliki 2.193 _startup_. Ada 1 decacorn dan 4 unicorn,” imbuhnya.
Hal itu ditambah dengan jumlah penduduk Indonesia sebesar 267 juta jiwa dan tingkat penetrasi internetnya yang mencapai 65 persen di tahun 2019. Belum lagi dengan selesainya pembangunan infrastruktur telekomunikasi berupa Palapa Ring yang menghubungkan lebih dari 500 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang akan meningkatkan potensi tersebut.
Namun, besarnya potensi itu tak lantas membuat kita berpuas diri. Indonesia, menurut Presiden Joko Widodo, harus memanfaatkan betul hal tersebut dengan tidak membiarkan negara kita hanya menjadi pasar digital. Sebaliknya, pelaku usaha Indonesia lah yang harus menjadi produsen dan raja di pasar sendiri.
“Kita harus bekerja keras untuk menjadi produsen sehingga memberikan dampak yang luas dan positif kepada masyarakat kita,” kata Presiden.
Presiden mengatakan bahwa perkembangan ekonomi digital haruslah memicu pemasaran terhadap produk-produk dalam negeri, utamanya produk usaha mikro, kecil, dan menengah yang jumlahnya sangat banyak dan mampu bersaing. Ke depan, ekonomi digital juga harus memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ekonomi digital juga harus menciptakan lapangan kerja, harus mendorong ekspor, harus meningkatkan devisa. Kita harapkan ekonomi digital selanjutnya bisa menurunkan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang kita miliki,” imbuhnya.
Selain itu, Kepala Negara melihat bahwa ekonomi digital Indonesia memiliki potensi untuk memecahkan persoalan-persoalan krusial di tengah masyarakat. Seperti akses kepada pendidikan yang layak, juga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Meningkatkan akses pendidikan untuk masyarakat yang tidak mampu dan terpencil, saya lihat ini juga sudah muncul banyak. Menyediakan pendanaan bagi usaha mikro dan kecil, saya lihat ini juga sudah banyak termasuk _crowdfunding_ untuk bantuan sosial,” ucapnya.
Maka itu, pemerintah berupaya keras untuk meningkatkan ekosistem ekonomi digital di Indonesia dengan cara mempermudah sumber pendanaan, memberikan pendampingan, mempermudah ekosistem kerja sama dengan lembaga-lembaga investasi dunia, serta regulasi dan birokrasi yang kondusif.
“Saya melihat semakin banyak inisiatif _startup_. Banyak sekali. Cukup banyak inisiatif kewirausahaan dan bisnis kita. Kewirausahaan sosial yang berbasis teknologi digital saya juga lihat banyak. Inilah kekuatan yang harus kita himpun terus,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain CEO Microsoft Satya Nadella, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,430)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



