Terbongkarnya Penyelundupan Sabu Dalam Kemasan Bola Karet Berkat Kerjasama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Sinergi antar instasi dalam membongkar jaringan sindikat peredaran narkoba sangat dibutuhkan. Terlebih lagi peredaran atau bahkan penyelundupan barang haram di Indonesia yang dilakukan oleh pengedar dan bandar penuh berbagai modus mengelabui aparat untuk bisa meloloskan barang itu dan diedarkan.

Seperti apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Bea Cukai yang sukses mengungkap kasus narkoba cair jenis sabu dengan modus baru yang dikirimkan dari Malaysia ke Cianjur, Jawa Barat melalui paket kemasan mainan anak-anak berbentuk bola karet.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jakarta, Senin (3/2/2020) mengungkapkan, paket kemasan mainan anak-anak ini berupa bola-bola itu ternyata berisi gel, seperti sabun cair. “Setelah sampai di tempat penerima, cairan ini jika dapat berubah menjadi kristal sabu,” ungkap Yusri.

Menurut dia, awal terungkapnya modus dan jenis narkoba baru ini berawal informasi dari instansi Bea Cukai pada Rabu, 29 Januari 2020. Info itu menyebutkan ditemukan kiriman paket mencurigakan dengan tujuan daerah Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berasal dari Malaysia.

Informasi awal itu di tindaklanjuti dengan rapat koordinasi petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro dan Bea Cukai Jakarta Bandung untuk melaksanakan delivery control (pengendalian kiriman) selama empat hari, sesuai dengan jangka waktu pengiriman hingga ke tempat tujuan.

Di hari keempat itu, kata Yusri, petugas Ditresnarkoba mengamankan seorang berinisial D yang mengambil paket kiriman di Kantor Pos. Ternyata, ia adalah seorang pemilik kios yang tidak tahu-menahu isi paket itu. Namun, kios ini disewa oleh suami istri E dan I yang menjadi penerima sesungguhnya paket dari Malaysia itu.

Rupanya E adalah warga Jakarta yang berdomisili di Kemayoran dan siap mengambil paket kiriman dari Malaysia dengan menugasi tersangka lain berinisial R itu ke Cianjur. Petugas mengamankan R, E dan I di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sedangkan Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP R Bagoes Wibisono mengungkapkan, petugas menyita lima mainan anak-anak berbentuk bola berisi cairan amphetamin. “Masing-masing bola-bola berisi sekitar 400 gram, sehingga totalnya mencapai hampir 2 kg,” ungkap Bagoes.

Bagoes mengungkapkan, ternyata pengiriman paket sabu ini berada di bawah kendali KA, narapidana narkoba yang mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. “Sedangkan E yang membantu menerima paket ini adalah residivis kasus narkoba juga dan baru keluar pada Januari 2020,” ujarnya.

E bersedia membantu KA menangani paket narkoba itu karena ada iming-iming. “Iming-imingnya berupa dana operasional sebesar Rp30 juta,” tandasnya.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.