Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Di Tangkap Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Palembang (Sumatra selatan) – Polda Sumsel menangkap seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial HM (35) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di MTsN 1 Palembang, Rabu (4/3/2020).

HM diduga melakukan pungli dan memeras Kepala MTsN 1 Drs H Tugino MPdI, dengan meminta uang sebesar Rp 3 juta. Namun baru diberi Rp 2 juta.

Operasi tangkap tangan oleh tim Polda Sumsel dilakukan cepat ketika oknum LSM yang juga mengaku wartawan itu masih berada di ruang Kepala MTsN 1, yang berada di depan Taman Makam Pahlawan, Jl. Jend Sudirman, Km 4 Palembang, tak jauh dari markas Polda Sumsel,
Penangkapan juga disaksikan oleh guru-guru, karyawan, dan Komite MTsN 1 Palembang.

“Barang bukti berupa uang Rp 2 juta Dia minta Rp 3 juta, Tapi baru dikasih Rp 2 juta. Orang ini kirim SMS mengancam kepala madrasah (kepala sekolah), bila tidak mau ketemu atau konfirmasi akan dinaikkan ke ranah hukum. Dia menuding ada pungli di sekolah Tapi sebaliknya malah dia yang melakukan pungli. Bahkan main ancam kepala sekolah,” kata Baginda Harap, dari Polda Sumsel yang berada bersama tim yang menangkap oknum LSM tersebut.

Kepala MTsN 1 Palembang, Drs H Tugino MPdI, mengaku baru mengenal oknum tersebut melalui sambungan telpon dan pesan singkat (SMS) yang dikirim kepadanya. Intinya, pelaku mengajak bertemu dengan alasan mau klarifikasi suatu kasus atau pungli. Bahkan, pertemuan diminta oleh pelaku di restoran atau tempat makan di luar sekolah. “Saya katakan, kalau ada yang mau diklarifikasi atau mau ketemu silakan datang ke sekolah,” ujar Tugino kepada wartawan.

Komunikasi tersebut pertama kali dilakukan hari Senin, 2 Maret 2020 Pelaku beberapa kali menelpon kepala sekolah, namun belum diangkat. Pelaku juga berkirim pesan singkat (SMS) yang bernada ancaman, bila tidak dibalas akan dibawa ke ranah hukum. Kemudian, dibuatlah janjian bertemu pada hari Rabu, 4 Maret 2020.

“Ternyata dia datang ke sekolah. Waktu ketemu bukannya mau mengklarifikasi yang katanya ada yang mau diklarifikasi itu. Tetapi malah mendesak minta uang. Dia minta Rp 3 juta Saya katakan, saya tidak punya uang. Dia masih mendesak, mau saya kasih uang beberapa ratus ribu dia tidak mau Saya katakan saya mau telpon komite dulu Tapi dia masih ngotot minta Rp 3 juta. Akhirnya, saya minta keuangan sekolah untuk kasihkan Rp 2 juta,” ujar Tugino.

Merasa kesal dengan perbuatan pelaku yang memeras dan mengancam dengan dalih ingin klarifikasi suatu kasus dugaan Pungli, akhirnya LSM tersebut yang dilaporkan ke Polda Sumsel, karena sebaliknya diduga menjadi pelaku Pungli dengan cara memeras dan mengancam. Kasus ini ditangani Jatanras Polda Sumsel, dengan laporan polisi nomor : LPB/166/III/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020, dan langsung dilakukan BAP.

Penulis : Ytn
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.