Polres Lamsel Satresnarkoba Berhasil Mengamankan Barang Haram Jenis Ganja Dan Sabu-Sabu

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Dalam Kurun waktu satu bulan jajaran Polres Lampung Selatan ( Lamsel ) Satresnarkoba berhasil mengamankan barang haram jenis Ganja seberat 20 Kg dan sabu seberat 28,7 Kg serta 10 orang tersangka. Rabu (4/3 /2020)

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengatakan, Dari dua jenis barang haram tersebut serta 10 orang tersangka, diamankan di tempat yang sama yaitu di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lamsel, hanya saja di waktu yang berbeda.

Dijelaskan pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 sekira pukul 17.30 Wib di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni mengamankan Ganja seberat 20 Kg.

Satu minggu berikutnya
Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekitar pukul 23.30, di lokasi yang sama jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 7 Kg.

pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 12.30 Wib, di area yang sama berhasil mengamankan
2 bungkus paket berlakban warna coklat berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat 2 kilogram. Yang di masukan dalam karung yang berisikan jengkol untuk mengelabui petugas .” kata mantan Kapolres Mesuji itu saat pres rilis di halaman Mapolres setempat.

Selanjutnya Edi Purnomo mengatakan Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 11.00 Wib berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 4 bungkus plastik bening berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg, untuk mengelabui petugas tersangka memasukkan barang tersebut kedalam
sepatu warna merah dan sendal kulit warna abu-abu dan hitam,” papar nya

Dan masih dibulan yang sama Pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2020 sekira pukul 18.30 Wib, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 19,7 Kg.

Lebih lanjut lagi Edi Purnomo menjelaskan Pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2020 sekitar pukul 02.00 Wib di Area pemeriksaan seaport interdection pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lamsel juga berhasil menggagalkan Sabu seberat 1 kg,”ungkapnya.

“Dengan mengamankan barang haram jenis Ganja seberat 20 Kg maka sebanyak 4,400 generasi muda terselamatkan dengan asumsi 5 gram Ganja dikonsumsi oleh 1 orang,
Sedangkan mengamankan Sabu seberat 28,7 kilogram dapat terselamatkan generasi muda sebanyak 143.500 orang, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang,” Ucapnya

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenai ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkas Edi Purnomo

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.