Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Raja dan Ratu Belanda di Istana Bogor
March 10, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Bogor – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana menyambut kunjungan kenegaraan Raja Belanda Willem-Alexander beserta Ratu Máxima di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 10 Maret 2020.

Raja Willem-Alexander beserta rombongan delegasi tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.15 WIB dengan diiringi oleh pasukan Nusantara, korps musik, dan pasukan berkuda dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tak hanya itu, sejumlah pelajar yang mengenakan pakaian adat berbagai daerah juga turut menyambut kedatangan Raja dan Ratu Belanda dengan mengibarkan bendera kedua negara.
Ada yang sedikit berbeda dari upacara penyambutan kenegaraan kali ini. Cucu kedua Presiden Jokowi, Sedah Mirah Nasution, turut menyambut dan menyerahkan langsung bunga kepada Ratu Máxima.
Prosesi penyambutan kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan kenegaraan bagi keduanya. Saat itu, lagu kebangsaan kedua negara diperdengarkan dengan diiringi oleh dentuman meriam sebanyak 21 kali. Setelah itu, kedua kepala negara melakukan inspeksi pasukan kehormatan.
Setelahnya, kedua pemimpin memperkenalkan delegasi dari masing-masing negara sebelum memasuki Ruang Teratai untuk menandatangani buku tamu kenegaraan. Presiden Jokowi dan Ibu Iriana beserta Raja dan Ratu Belanda juga berfoto bersama.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama oleh Presiden Jokowi, Ibu Iriana, beserta Raja dan Ratu Belanda di halaman Istana Bogor. Pada kesempatan itu, kedua pemimpin menanam pohon cendana atau _Santalum album_.
Usai menanam pohon, Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana dan Raja Willem-Alexander beserta Ratu Máxima melakukan pertemuan tête-à-tête di veranda Istana. Setelahnya, Presiden Jokowi dan Raja Willem-Alexander menuju Ruang Sayap Kiri Istana untuk mengadakan pertemuan bilateral antara kedua negara.
Sementara itu, Ibu Iriana mengajak Ratu Máxima untuk mengikuti serangkaian acara pendamping yang telah disiapkan, antara lain meninjau pameran batik di Ruang Sayap Kanan Istana Bogor.
Dalam pertemuan bilateral, Presiden Jokowi merasa terhormat menerima kunjungan Raja Willem-Alexander dan delegasi sekaligus mengucapkan selamat datang. Presiden mengatakan bahwa memasuki usia 75 tahun, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk memperkokoh hubungan bilateral dengan Belanda.
“Sebuah hubungan yang saling menghormati kedaulatan, integritas, wilayah, saling menghormati, dan saling menguntungkan,” kata Presiden Jokowi.
“Kunjungan Sri Baginda akan dicatat oleh sejarah sebagai kunjungan yang bersahabat, produktif, menatap masa depan tanpa harus melupakan sejarah masa lalu,” imbuhnya.
Sementara itu, Raja Willem-Alexander merasa senang dengan sambutan hangat Indonesia dalam kunjungannya kali ini. Menurutnya, ini merupakan sebuah peluang untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Belanda.
“Ini adalah peluang bagus untuk bekerja sama untuk hubungan masa depan antara Indonesia dan Belanda. Karena itu, saya sangat bersyukur bahwa sebagian besar kabinet Belanda juga diwakili bersama saya di sini hari ini,” ujar Raja Willem-Alexander.
Selesai pertemuan bilateral, kedua pemimpin menyampaikan pernyataan pers bersama di Ruang Teratai. Rangkaian acara penyambutan kenegaraan kemudian ditutup dengan jamuan santap siang kenegaraan di Ruang Garuda.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara dalam upacara penyambutan kenegaraan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selain itu hadir pula Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Duta Besar RI untuk Belanda I Gusti Wesaka Puja.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,755)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Pemdes Tolok Satu Siapkan Program Prioritas Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- September 13, 2026
Kepsek Apresiasi Kemendikdasmen, Revitalisasi SD Inpres 2 Tumaratas Jadi Harapan Baru Tingkatkan Mutu Pendidikan
- September 13, 2026
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Tangerang Kota Sita 321 Tramadol
- September 13, 2026
Penyisiran Hari Keenam Di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



