Jefry Tangkulung : Proses Pencairan ADD Patuhi Sosial dan Physical Distancing

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Atas instruksi Bpk Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring, M.Si terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 227 Desa.

Kepala Dinas PMD Jefry Tangkulung, Selasa (28/04/2020) menyampaikan
Pencairan ADD untuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa (Siltap) bagi perangkat desa di227 hari ini mulai dicairkan.

Proses kelengkapan administrasi guna pencairan ADD ini diberlakukan sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak guna meminimalisir terjadinya kontak langsung antar sesama dimusim Pandemin Covid-19,

” Untuk penandatanganan ADD di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa memang diatur dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yakni menjaga jarak dan hukum Tua Wajib memakai masker,” terang kadis jefry

Adapun DJadwal Penyaluran ADD dilakukan dalam waktu 3 hari, hal ini agar tidak terjadi penumpukan orang baik di kantor Dinas PMD maupun diarea Bank akan di atur waktu baik hari maupun jam disaat penyaluran Siltab.

Menurut Kadis PMD Jefry Tangkulung mengaku adanya keterlambatan pencairan Siltap itu dikarenakan kondisi Kabupaten Minahasa yang disibukan dengan permasalahan bencana tersebut.

“Hanya karena waktu, dan situasi sehingga agak terlambat dalam penyaluran ADD. namun di bulan berjalan sesuai Petunjuk Bapak Bupati DR Ir Royke Oktavian Roring, M.Si untuk penyaluran akan di upayakan disalurkan setiap bulan berjalan agar supaya Perangkat Desa akan dapat menikmati haknya tepat waktu,” pungkas tangkulung

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.