MUSREMBANG RKPD2021 Pemkab Minahasa Digelar Via Video Converence
April 10, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, SSos bersama jajaran melaksanakan acara MUSREMBANG RKPD, Rabu (08/04/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa bpk. Frits R Muntu , S.Sos mengajak kita sekalian untuk mempersembahkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa , karena atas tuntunan dan berkatnya sehingga hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah ( MUSRENBANG RKPD ) Kabupaten Minahasa Tahun2021.
“Di tengan keprihatinan bersama dalam menghadapi virus Corona/Covid-19 yang oleh World Health Organization (WHO), telah menetapkan bahwa pandemi global sebagai wabah nasional.” ujar muntu
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa ini, mari kita tetap mamatuhi aturan Sesuai Surat edaran Menteri dalam negeri nomor 440/2552/SJ Tanggal 23 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan Di Kabupaten Minahasa.
“Pelaksanaan Musrenbang kali ini kita lakukan melalui Video Converence Dengan Memanfaatkan Teknologi informasi yang ada.” tandasnya
Lebih lanjut, guna menjamin keterpaduan antara aspek top down, politis, teknokratis dan Bottom Up, yang sudah diamankan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional kita Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh perencanaan dan Saat ini kita sedang menyusun perencanaannya.
“Rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan tahun ketiga dalam RPJMD periode 2018-2023, Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017, dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan dan akuntabel.” urainya
Karenanya bersama jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten minahasa bersama DPRD sampai saat ini tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan ; “Minahasa Maju Dalam Ekonomi Dan Budaya Berdaulat, Adil Dan Sejahtera, Sebagai visi kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 yang menjadi cita-cita kita bersama.”
Kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang mengikuti kegiatan ini untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran dan dapat mencermati konsep prioritas dan sasaran, serta isu-isu strategis pembangunan untuk tahun 2021,
“Musrenbang 2021 ini, boleh mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat, (Bottom Up Planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah (Top Down Planning) dan analisis para teknokrat di berbagai bidang pembangunan.” jelasnya
Terpenting adanya sinkronisasi dan sinergritas antar/inter program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak di tahun2021.
Perlu dipahami bersama bahwa dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah kabupaten minahasa mengakibatkan tidak semua usulan dapat dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten, Namun demikian pemerintah berupaya keras mendorong usulan prioritas pembangunan agar dapat didanai baik melalui dana APBD provinsi maupun pusat sesuai dengan program strategis dan kewenangannya.
“Pelaksanaan penyusunan RKPD tahun2021 ini, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, Kita berupaya agar kesepakatan-kesepakatan dalam musrenbang RKPD kabupaten minahasa akan tertuang dalam RENJA – PD ta.2021.”
Peran DPRD sebagai Mitra penampung aspirasi masyarakat, akan turut mengawal hasil musrenbang ini hingga penentuan usulan kegiatan yang akan dibiayai dalam APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2021, Sehingga konsistensi perencanaan dan penganggaran yang saya sebutkan tadi dapat terwujud.
Karenanya Penyusunan rencana program ini kita Berpikir realistis sehingga hasilnya dapat diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan, peningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu, dinamis, sekaligus memadukan pertumbuhan dengan pembagian hasil-hasil pembangunan secara merata.
“Menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam melanjutkan dan meningkatkan proses jawab dalam melanjukan dan meningkatkan proses pembangunan daerah dari waktu ke waktu tidaklah semakin ringan. Dalam konteks demikian maka marilah kita bekerja keras dan cerdas sehingga dapat diteladani kepada seluruh lapisan masyarakat.”
Agendakan pada tahun 2021 mendatang adalah merupakan bagian yang sangat penting proses penyelenggaraan pemerintahan yang sangat berarti dalam mencapai keberhasilan. mengapresiasi kepada kita semua yang telah mengikuti serta memberikan masukan setiap tahapan perencanaan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten minahasa dalam forum konsultasi publik, forum perangkat daerah sampai pada forum musrenbang saat ini,
“Menururnya Sebagai upaya mencari pemecahan yang lebih sistematis, terarah, terukur dan terbaik dalam penyusunan agenda pembangunan tahunan,Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong sesuai Vidi Misi Rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.” Pungkasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



