SatgasCovid19 Dinkes Sulut Kembali Semprot Cairan Disinfektan Di Gedung Kajati Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Menghadapi merebaknya virus corona (COVID-19) yang semakin meluas di Indonesia, termasuk diProvinsi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut)
Kamis (09/04/2020) sekitar pukul 11.00 WITA, sebelumnya tahap pertama dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan sebelumnya pada bulan Maret 2020 oleh PMI Kota Manado yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona di Kejaksaan Tinggi Sulut dengan melakukan Penyemprotan cairan Disinfektan yang kedua kalinya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan personil yang terdiri dari Ketua Tim Hendra Tandayu, SE selaku Kasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) pada Dinkes Provinsi Sulut dengan anggota sebanyak 3 orang, yaitu Frangky Karinda, Yodi dan Derbi, dilengkapi perlengkapan dan bahan penyemprotan.

Pada saat penyemprotan disaksikan langsung oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH, Para Asisten, Kabag TU dan seluruh pegawai Kejati Sulut dengan lokasi penyemprotan dimulai dari lantai 4 (Aula) sampai ke lantai bawah baik disetiap ruangan kerja maupun ruangan arsip, Di Koperasi, ruang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Mess Pegawai, Mushola dan Pos Penjagaan (security).

Penyemprotan ini Selain di kantor Kejati Sulut penyemprotan dilakukan juga di rumah jabatan Kajati, Rumah Jabatan Wakajati dan TK. Adhyaksa VIII Manado dan berakhir pada pukul 13.00 WITA.

Pada kesempatan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH menyampaikan bahwa penyemprotan Disinfektan di kantor Kejati tahap kedua ini agar secara terus menerus kita berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.

“Kita ketahui bersama wabah pandemi Virus Covid19 ini secara grafik terus bergerak naik di wilayah Sulut sehingga kita harus menjaga diri dan menjaga kesehatan.” tandas Kejati Sulut

Senada disampaikan Hendra Tandayu, SE selaku Kasi Kesling Dinkes Provinsi Sulut mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Sulut ini, bahwa penyemprotan Disinfektan ke instansi-instansi pelayanan publik, kantor-kantor pelayanan termasuk kantor Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Sulut yang berada di Wilayah Kota Manado adalah dengan menggunakan bahan air dan Karbol khusus untuk benda-benda padat yang sering disentuh orang.

“Selanjutnya instansi yang bersangkutan dapat melakukan pembersihan setiap hari dengan alat dan bahan pembersih seperti sabun dan pembersih soklin lantai terutama barang-barang elektronik.” imbuhnya

Perlu diketahui bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan dikantor dan sekitarnya, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH telah melakukan beberapa tindakan pencegahan melalui satu pintu terhadap setiap orang yang masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan di dalam bilik, pemeriksaan Thermoscan, pembersihan tangan dengan hand Sanitizer dan peningkatan daya tahan tubuh dengan minum minuman berkhasiat yang disediakan secara gratis di kantin Kejati Sulut.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.