Pasi Intel Kodim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan 11kg Jenis Sabu di Mapolresta Kota

Spread the love

Jurnalline.com, Tigaraksa – Pasi Intel Kodim 0510/Trs Lettu Arman Sinaga mewakili Dandim 0510/Trs menghadiri pemusnahan Narkoba jenis Sabu oleh Polresta Tangerang, Rabu (22/04/2020).

Pemusnahan barang haram tersebut tercatat seberat 11, 17 kg hasil tangkapan diwilayah Hukum Polresta Tangerang, dan kemudian dimusnahkan dalam mesin Seperti Blender di ruang Rupatama Mapolresta.

“Kami dari TNI tentunya sangat mendukug pemberantasan Narokoba yang di lakukan oleh pihak kepolisian, karena Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan penerus Bangsa,” ujar Pasi Intel Kodim 0510/Trs Lettu Chb Jitu Arman Sinaga.

Sementara, Kapolresta Kombespol Ady Ary Syam Indardi mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berinisial S, A, R, dan SH dari pelaku , barang bukti yang diamankan yang kemudian akan di musnahkan berupa golongan 1 jenis sabu 9.284,2 gram, kemudian 797, 24 gram, lalu 519 gram, dan 572 gram.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari empat kasus sejak Februari dengan lima orang menjadi tersangka.
Ada pemusnahan Barang Bukti 11.172, 44 Kg yang kita musnahkan, cara memusnahkannya dengan cara diblender, di campur air , nanti setelah selesai kita buang ke sepiteng dan saluran air got setelah itu kita siram dengan air,” Ujarnya.

Lanjut Ade, sabu yang yang akan dimusnahkan tersebut jika tidak diamankan maka akan dapat merusak banyak orang.

“Sabu ini dapat dikonsumsi oleh 66 ribu orang dengan asumsi 1 gramnya dapat di konsumsi 4 sampai 6 orang, berkat kerjasama seluruh elemen, kita dapat menyelamatkan 66 ribu orang,” Pungkasnya. “Kita bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0510/Trs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.