Salah Satu DPO Pelaku Jambret Di Amankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan salah satu DPO pelaku jambret di jalan Mangga Besar Raya Depan Lowson Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020). Sebelumnya, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial Ri yang melakukan aksi penjambretan telah diamankan dan sudah menjalani hukuman pada tahun kejadian tsb.

Seorang Pemuda berinisial FA ( 23 ) warga Jl Dwiwarna karang anyar Jakarta Pusat harus merasakan dinginnya Hotel Prodeo Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat lantaran pelaku melakukan aksi penjambretan diFlay over asemka pada April 2018

Kapolsek Metro Taman Sari *Akbp Abdul Gofur* menerangkan Awal mula kejadian tersebut terjadi sekitarnya bulan April 2018 sekitar jam 06.30 wib Korban seorang ibu rumah tangga bernama SUMARNI berboncengan mengunakan Ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua taman fatahilah kel pinangsia jakarta Barat.

bermaksud utk berangkat kerja sekitar jam 07.00 wib sewaktu korban melewati Flay over asemka pelapor di pepet oleh dua org yg berboncengan menggunakan sepeda motor yg tidak di kenal oleh korban

Setelah dipepet mengakibatkan korban terjatuh bersama dengan ojek nya,sehingga korban mengalami luka2 di wajah dan lutut serta barang milik korban berupa Tas Warna orange Merk BUCHERI yg berisikan KTP/Kartu ATM Bank DKI/dan Buku tabungan Bank Mandiri dan 1 unit Hp merk SAMSUNG tablet yg di simpan di dlm tas di bawa oleh pelaku dan korban langsung melaporkan atas kejadian tersebut ke polsek metro taman sari ujar Gofur

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari polres Metro Jakarta Barat *Kompol Dicky Fertoffan Bachriel* menyampaikan “petugas kami berhasil mengamankan DPO pelaku Jambret dimana pelaku buron selama 2 tahun setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana rekaman2 cctv yg dimiliki.”

Kenekatan pelaku yg melakukan aksinya bersama dengan kekasihnya pada akhirnya berhasil diamankan oleh piket opsnal reskrim, yang mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson Mangga besar taman sari Jakarta barat pada tanggal 16 April 2018.

“Saat penjambretan Diketahui FA ( 23 ) mengendarai kendaraan sedangkan kekasih nya seorang perempuan yang melakukan aksi penjambretan” Ujar nya

Kemudian pelaku kami amankan dan dibawa ke polsek Metro taman sari guna dilakukan proses penyidikan dan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.