Baksos Kejaksaan RI, Via Vicon Kejati Sulut Turut Bagikan Sembako
May 7, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulut – Selain kegiatan berbagi kasih yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) selama ini dengan membagikan tali asih dalam masa Pandemi Virus Corona (COVID-19), Kejaksaan Agung R.I bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia pada hari ini Selasa (05/05/2020) sekitar pukul 09.30 WITA melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Dalam Acara Kejaksaan RI Peduli Covid-19 secara serentak bersama-sama membagikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Kegiatan Bakti Sosial tersebut, dilaksanakan dalam bentuk pembagian paket Sembilan bahan pokok (sembako) yang disiapkan oleh masing-masing Kejaksaan di daerah sesuai dengan kemampuan dana dan kebutuhan dari masyarakat yang membutuhkan, dan disiarkan langsung melalui Live Streaming dari Kejaksaan Agung R.I dengan ID dan Pasword yang sudah ditentukan.
“Melalui Live streaming, Jaksa Agung R.I Dr. Burhanuddin, SH.MH Membuka kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli Covid-19 dan melakukan kontak langsung melalui Video Conference (vicon) dengan beberapa Kejati se-Indonesia, diantaranya Kejati Bali, Kejati Sumatera Utara, Kejati Yogyakarta dan Kejati Sulut.”
Dalam sambutannya Jaksa Agung Mengatakan bahwa acara yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia ini adalah salah satu kegiatan yang dilakukan kejaksaan dari sekian banyak kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan.
“Kegiatan hari ini sebagai bentuk rasa empati kita kepada masyarakat yang terkena musibah Covid-19.”
Saat ini adalah waktunya kita berpikir untuk yang lain, berpikir untuk teman-teman dan saudara-saudara kita yang kekurangan, ini adalah waktunya kita mengabdikan diri kepada Negeri.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman seluruh Indonesia atas keiklasannya berkontribusi untuk melakukan bakti sosial ini.”
Pada kesempatan yang baik ini mari kita sama-sama berdoa untuk negeri tercinta ini semoga covid-19 cepat berlalu dari negeri ini karena covid ini telah melumpuhkan segala sendi hidup kita, mulai dari kesehatan sampai sosial ekonomi.
Pada kesempatan vicon tersebut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH melaporkan bahwa Kejati Sulut ikut melaksanakan bakti sosial Kejaksaan Peduli Covid-19 bersama Kejaksaan Negeri se-Sulut.
Selain kegiatan bakti sosial pembagian sembako, pada hari ini juga kami meresmikan Dapur Sahabat Adhyaksa Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut yang menyediakan makanan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Manado, yang akan dilaksanakan oleh ibu-ibu IAD Wilayah Sulut selama 1 (satu) bulan atau selama bulan Ramadhan.
Selesai Vicon dengan Kejaksaan Agung RI, yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH bersama Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief beserta Penggurus dan Anggota, bertempat di depan Taman Kanak-kanak (TK) Adhyaksa VIII Manado, juga dilakukan kegiatan pembagian bantuan paket sembako kepada masyarakat kota Manado yang membutuhkan dan terkena dampak Covid-19, diantaranya kepada para Ojek Online (Ojol), sopir angkot, petugas kebersihan dan masyarakat lain yang dianggap layak menerima bantuan di Kota Manado.
“Pembagian sembako secara simbolis diserahkan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakajati Sulut, para Asisten, Ketua dan Penggurus IAD Wilayah Sulut kepada perwakilan anggota masyarakat dan Cleaning Servis pada Kejati Sulut.”
Turun langsung Kajati dan jajaran membagikan sembako disepanjang jalan depan TK Adhyaksa VIII kepada Ojol, sopir Angkot dan lain-lain yang melewati jalan tersebut.
Kajati Sulut mengatakan bahwa pada hari ini kita melaksanakan bakti sosial Kejaksaan Peduli Covid-19 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan cara pembagian sembako.
“Seperti yang disampaikan oleh Jaksa Agung tadi di Vicon, saatnya untuk kita berbagi dan membantu sesama, dan kegiatan ini dilaksankan juga di kejari-kejati, berupa paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, Mie instan, dan ikan sarden. Semoga bermanfaat untuk sesama,” pungkas Kajati.
Penulis : EffendyIskandar
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



