Bantuan Jaring Pengaman Sosial Belum Maksimal, Pemberlakuan PSBB Masuk Ke Tahap Kedua
May 8, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangsel – Bantuan jaring pengaman sosial di Kota Tangerang dinilai masih amburadul, padahal pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ini sudah memasuki tahap kedua.
Hal ini menjadi sorotan Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan Ahmad Syawqi, Ia mengatakan permasalahan bantuan jaring pengaman sosial ini terjadi sejak dilakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19.
Terlebih, jumlah kouta yang telah ditetapkan ternyata banyak keluarga yang tidak lolos verifikasi, sehingga mengakibatkan adanya sisa kuota penerima bantuan, yang kemudian harus dilakukan pendataan ulang.
“Adanya sisa kuota penerima bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 menunjukkan tidak adanya perencanaan yang baik dalam pendataan penerimaan bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah covid-19,” ungkapnya, Jumat (8/5).
Ia pun menyebut, bahwa hal ini menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kota Tangerang Selatan lamban dalam mendistribuskan bantuan.
“Ini menunjukkan buruknya manajerial dan tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Ia menuturkan, bantuan jaring pengaman sosial Pemkot Tangsel untuk penanganan Covid-19 lebih rinci bersumber dari Kementerian Sosial dalam bentuk paket sembako senilai Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan kepada 59.705 KK dikirim langsung ke alamat rumah penerima melalui jasa pengiriman dari Pemprov.
Selain itu dari Banten dalam bentuk uang senilai Rp 600.000 per KK kepada 22.258 KK disalurkan melalui mekanisme perbankan BJB Syariah, dari Pemkot Tangsel dalam bentuk uang senilai Rp 600.000 per KK kepada 40.500 KK disalurkan melalui Perbankan BJB.
Sementara itu, bantuan jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel yang rencana awalnya akan disalurkan pada tanggal 27 April 2020, namun hingga tanggal tersebut bantuan belum didistribusikan.
Adapun lanjut dia, Dinas Sosial Kota Tangsel yang sebelumya memperkirakan bantuan sampai tanggal 4 Mei 2020, tetapi kenyataan berdasarkan aduan dari masyarakat banyak yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel sampai saat ini. Dengan ini Pemkot Tangsel harus segera menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat.
“Di tengah kondisi pandemi saat ini, tentu bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan oleh Pemkot Tangsel, Pemprov. Banten serta Pemerintah Pusat harus tepat sasaran. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel harus akuntabel dan transparan dengan mempublikasi siapa saja penerima bantuan jaring pengaman sosial terebut, siapa nama dan dimana alamat penerima bantuan,” paparnya.
Bahkan kata dia, berdasarkan penelurusannya dalam website lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, bahwa data penerima berdasarkan nama dan alamat penerima pun belum dipublikasi. Ia juga meminta agar Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan maupun Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan segera mempublikasi data siapa saja pihak penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat penerima.
“Hal Ini menjadi hal sangat penting, agar kita semua dapat mengawasi dan memastikan bahwa bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran serta dilakukan secara akuntabel,” tegasnya.
Harus dipastikan kata dia, bahwa bantuan jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh Pemkot Tangsel harus diterima oleh masyarakat/keluarga miskin dan rentan miskin, khususnya 1,68 persen atau hampir 30 ribuan penduduk miskin di Kota Tangerang Selatan, di mana mereka adalah prioritas penerima bantuan sosial.
Dari aduan masyarakat yang pihaknya terima bahwa banyak masyarakat yang mengeluh, mereka yang seharusnya layak menerima bantuan jaring pengaman sosial tetapi tidak masuk sebagai penerima bantuan.
“Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dalam menentukan penerima bantuan jaring pengamanan sosial harus transparan dan akuntabel, serta mengevaluasi data penerima bantuan yang sudah ada,” paparnya.
Adapun permasalahan lain dari bantuan sosial di Tangsel adalah kata dia, Pemkot Tangsel yang tidak transparan terkait bantuan yang bersumber dari CSR atau donatur lainnya. Ia menyoroti hal itu bercermin dari data pemberi bantuan, jenis bantuan, serta data penerima bantuan.
Ia menilai di era keterbukaan saat ini semestinya informasi tersebut harus dipublikasi kemasyarakat, termasuk terbukaan data bantuan sosial dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan atau donatur lainnya.
“Tentu masyarakat akan membantu Walikota untuk mengawal dan memastikan bahwa bantuan tersebut tidak disalahgunakan serta diterima oleh pihak yang berhak atau penerima manfaat dari bantuan tersebut,” tuturnya.
Ia juga meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) mengevaluasi atau melakukan pendataan ulang, serta menambah kuota jumlah penerima bantuan jaring pengaman sosial jika terjadi peningkatan jumlah masyarakat/keluarga rentan misikin akibat Covid-19 di Kota Tangerang Selatan.
Terlebih, perpanjangan pelaksaan PSBB berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat/keluarga rentan miskin akbiat Covid-19.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,712)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Resmi, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Pataka “Maesa’an Waya” dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
- September 11, 2026
Hangatnya Penyambutan Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto, Lanjutkan Estafet Pengabdian
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



