Perkumpulan Urang Banten Gelar FGD Bank Banten Secara Live Facebook
May 17, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten –Perkumpulan Urang Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bank Banten, Jumat (15/05) secara virtual melalui Zoom App dan disiarkan live melalui Facebook Urang Banten.

FGD Bank Banten seri ke-1 yang mengangkat tema pembelian Bank Banten menghadirkan beberapa narasumber yaitu, Dr. Rizqullah, Waketum Bidang Ekonomi PUB, A. Fathoni, Direktur PT.
Banten Global Development, dan K.H. A.M. Romly, Ketua Umum MUI Banten, serta dimoderatori oleh Muhammad Hasan Gaido, Presiden ISABC sekaligus Waketum Bidang Perbendaharaan PUB.
Tercatat yang hadir yaitu Saiful M. Ruky, ahli keuangan korporasi dan pengembangan perbankan, Asep Rahmatullah, Mantan Ketua DPRD Banten (2014-2019), Pepep Faisaludin, Mantan Ketua DPRD Lebak, TB. Sukatma, ahli hukum, Arwan, Asosiasi Banten Menggugat, Wawan Wahyuddin, Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin, dan juga dihadiri peserta internasional, Moh. Amin dari Singapore yang berfokus pengembangan investasi, perdagangan dan konsultan halal, Muammad Martin Abdurahman dari makkah Saudi Arabia dalam pemasaran Hotel besar di Makkah pulman zamzam dan DR Rizky Novihamzah dari Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) pusat perwakilan investasi Indonesia negara di kawasan timur tengah yang bermarkas di Abu Dhabi ibu kota negara UAE.
Eden Gunawan selaku Ketua Panitia FGD yang juga Sekretaris Umum Perkumpulan
Urang Banten (PUB) berpesan bahwa kegiatan ini tidak ada muatan politik, menyerang perorangan atau kelompok, melainkan semata-mata hanya ingin fokus mewujudkan masyarakat Banten sejahtera dalam bingkai iman dan taqwa, mencari solusi juga rekomendasi yang terbaik untuk Bank Banten ini.
Ditegaskan Eden, PUB juga sangat berkeyakinan bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat, sehingga akan selalu menjungjung tinggi persatuan dalam keberagaman.
Mengawali diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, Hasan Gaido menyampaikan prolog berisi fakta-fakta yang memicu jalannya diskusi di antaranya tentang moment dikala PT. Bank Pundi Indonesia TBK yang kemudian berubah nama menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, diakusisi oleh pemerintah Provinsi Banten melalui PT. Banten Global Developmetn (BGD) pada 21 Juli 2016, kemudian selang empat bulan berjalan pada 4 Oktober 2016, Bank Banten resmi dilaunching oleh Gubernur Banten, Rano Karno, yang juga bertepatan dengan HUT Provinsi Banten ke-16.
Namun selama dinamika perjalanannya, terkuak kasus suap pembentukan Bank Banten yang melibatkan BGD dan eks
wakil ketua dan sejumlah oknum DPRD Banten di periksa KPK dan masuk penjara.
“Saya ingin sampaikan di awal bahwa, saya tidak terlibat langsung proses akusisi Bank Banten sebagai unit usaha di BGD di tahun 2016 waktu itu, karena saya diangkat sebagai Direktur di BGD baru di 2017 yang lalu. Tapi harus diakui proses pembentukan Bank Banten ini cukup ketat secara prosedur, mulai pembentukan tim independen, lalu penujukan penasehat hukum, KJPP, akuntan publik sampai penasehat finasial keuangan, namun juga tanpa mengingkari ada berbagai permasalah di awal proses ini,” demikian dikatakan Fathoni, Direktur PT.BGD diawal paparan.
Sementara itu, Dr. Rizqullah, menyampaikan asas mendasar tentang mengapa Banten butuh bank pembangunan daerah.
“Bank adalah penghubung pemilik dana dan pihak yang butuh dana sehingga disebut sebagai lembaga intermediasi, kemudian bank juga sebagai penggerak perekonomian daerah yang pada nanti mendorong peningkatkan PAD
Selain itu menurutnya, Banten yang terkenal dengan karakteristik masyarakat
yang religius, maka sangat wajar apabila seandainya Banten memiliki bank daerah berkonsep syariah.
“Berdasarkan kajian kami dengan mempertimbangan aspek mendasar tadi, proses pembelian Bank Banten ini mengandung banyak masalah. Pertama, kala itu Bank Pundi berstatus bank yang sakit dan dalam pengawasan intensif Otritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, memiliki portofolio kredit yang berpotensi macet. Ketiga, bank yang mengalami kerugian dua tahun berturut-turut. Keempat, memiliki banyak kantor operasional yang padahal sebenarnya tidak memberi relevansi dampak ekonomi langsung kepada daerah Banten, dan juga disamping itu menimbulkan biaya operasional yang besar. Kelima, due dilligence tidak mempertimbangkan trend atau perkembangan kinerja perusahaan, alih-alih justru melihat aspek banyaknya kantor operasional tadi yang sebenernya tidak relevan pada perekonomian Banten,” papar mantan Direktur Utama BNI Syariah ini.
Ditambahkan Rizqullah, beberapa opsi bank-bank yang jadi target, Bank Pundi ini satu-satunya bank yang bersedia untuk dibeli, walau dalam kondisi sakit.
“Walau sekali lagi secara bisnis dan dengan pertimbangan sosial masyarakat Banten yang religius, saya ingin katakan tidak layak untuk dibeli,” imbuh Rizqullah, seraya mengatakan, bahwa saat ini pemprov banten saat itu gubernur banten rano karno dengan dukungan politik semua fraksi di izinkan membeli bank pundi dan di rubah nama menjadi bank banten sehingga mau tidak mau harus menerima kenyataan sehingga pemprov banten yang terpilih adalah pak WH dan Andika harus memiliki tanggung jawab untuk menyehatkan dan membesarkan bank banten karena secara bisnis sangat
terbuka besar dengan PAD Banten dan pabrik bersekala internasional sehingga sangat memungkinkan bisa sehat dan maju assal jangan abai dalam pengawasan terhadap managmen bank karena majunya bank butuh dukungan permodalan dari pemilik saham dan managmen atau direksi yang mumpuni.
Setelah semua narasumber diberi kesempatan memaparkan materinya, moderator selanjutnya memberikan kesempatan kepada para penanggap pertama yaitu Saiful M. Ruky, yang juga akrab di sapa Ki Ipung.
Ki Ipung menjelaskan teori tentang gambaran awal situasi pembentukan Bank Banten.
“Dalam corporate finance kita mengenal istilah corporate action trap (perangkap aksi korporasi) atau acquisition trap (jebakan akuisisi) yaitu suatu situasi di mana perusahaan yang diakuisisi itu terjebak dalam situasi seperti buah simalakama. Dalam artian perusahaan tersebut jika dibiarkan akan mati, kalaupun mau dihidupkan butuh biaya yang sangat besar dan belum tentu berhasil.
“Pertanyaan kita, apakah Bank
Banten terindikasi ke arah ini ?” ucap Ki Ipung. “Mari kita analisis, yang mendekati dari beberapa sebab berikut, pertama, kesalahan dalam memilih target akuisisi; umumnya ini kesalahan yang sangat jarang terjadi apabila sepenuhnya secara profesional dilakukan, karena semua prosedur secara ketat diterapkan sebelum mengakuisi sebuah perusahaan, sebagaimana yang tadi disampaikan Direktur BGD. Kedua, harga yang terlalu mahal untuk dibeli. Ketiga, terlalu yakin. Keempat, unsur penyebab non ekonomis. Kelima, problem dalam eksekusi,” ulas Ki Ipung.
“Mari kita lihat di mana kesalahan dalam kasus Bank Banten ini.Jadi di banyak kesempatan kala itu, saya selalu mengatakan untuk tidak mengambil Bank Pundi, kemudian terkait apakah akuisisi ini over price? apprrcial yang pernah kami lakukan equity asset Bank Pundi itu di angka 2,6 T, lalu jika akuisisi 51% maka butuh 1.3 Triliun,” Ki Ipung menambahkan.
Sementara itu, Asep Rahmatullah yang menjabat Ketua DPRD Banten (2014-2019) dan turut menggawangi terwujudnya
bank pembangunan daerah di Banten waktu itu menerangkan bahwa secara politik dan legalnya, menurut Asep, semua bersepakat waktu itu bahwa Banten perlu memiliki bank pembangunan daerah sendiri, menimbang besarnya share market dan fungsi ekonomi perbankkan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Benar, Bank Pundi saat itu dalam kondisi sakit, namun memiliki prospek, sehingga
OJK waktu itu pun menyarankan Pemprov Banten mengakuisis segera karena adanya kepastian anggaran dari APBD, juga akumulasi peredaran uang Kabupaten Kota se-Banten yang kurang lebih samapi 40 Triliun,” jelas Asep.
“Kami punya harapan, Bank Banten ini bisa recovery dan mengalami perbaikan. Namun, saya cukup prihatin adanya pengalihan kas daerah yang dilakukan Gubernur kita beberapa waktu lalu. Hal lain yang sampai akhir masa jabatan kami waktu itu minta kepada Gubernur, namun belum terwujud hingga kini yaitu kami telah berkoordinasi dengan OJK, BI, dan para ahli ekonomi, dan juga kesepakatan kabupaten/kota meminta untuk dilakukan pemisahan saham Bank Banten agar tidak di bawah BGD. Semoga ada solusi terbaik ke depan,” imbuh Asep.
Setalah mendengarkan tanggapan dari sudut pandang korporasi, lalu lembaga legislatif, moderator meminta tanggapan dari ahli hukum, T.B. Sukatma.
Diterangkan TB. Sukatma, Bank Banten ini sudah innalillahi wai nnailaihi rojiun.
“Apabila kita lihat dari keadaannya saat ini karena pengabaian dalam pengelolaan, selain itu juga fakta yang terkuak bahwa ada masalah hukum dalam pembentukan Bank Banten ini dan syukurlah para pelakunya sudah diadili dan menjalani hukumannya. Semoga ini jadi pembelajaran kita, Saya merasa kecewa dengan apa yang di putuskan Gubernur saat ini Wahidin Halim karena tega memindahkan uang kas daerah dari bank banten milik nya sendiri ke bank BJB sehingga mengakibatkan masyarakat berdatangan ke bank banten mengambil tabungan nya. Ini akan menjadi kajian hukum,” ucap Sukatma.
Saya, lanjut Sukatma, ingin menyampaikan gerakan banten menggugat yang ingin menyelematkan bank Banten.
“Walaupun kami bukan ekonomi tapi kami memiliki kesadaran akan pentingnya suatu gerakan untuk menyelamtakan bank banten dari salah urus dan kebijakan gubernur yang memindahkan kas daerah di bank banten di ke bank bjb, menurut para advokat bahwa gubernur telah melakukan pelanggaran hukum,” tegas Sukatma.
Selanjutnya Arwan dari Asosiasi Banten Menggugat menyebut, sebagai orang
yang memilih WH ketika pilgub di Banten, dirinya dan kawan kawan di ormas banten menggugat, memiliki kewajiban untuk memberikan masukan kepada gubernur yang pernah dipilihnya dulu.
Lilis mewakili ASN Pemprov Banten merasa prihatin dengan apa yang terjadi dengan Bank Banten. Lilis menilai apa yang diputuskan Gubernur Banten sudah benar dan perlu dikawal.
“Semoga ini baik untuk semua pihak. Harapan saya kedepan semoga Banten memiliki bank pembangunan daerah yang sehat dan berkembang,” kata Lilis.
Ketika diminta tanggapannya, Rudy Radjab, pendiri dan juga mantan Direktur BGD, menyampaikan, pada masa awal berdirinya BGD terdapat pembahasan ingin mengakuisisi BJB Syariah untuk
menjadi cikal bakal Bank Banten. “Namun saya tidak tahu selanjutnya karena saya tidak lagi di PT BGD dan saya mendengar bahwa BGD membeli bank pundi menjadi bank banten.
“Jadi kalau mengingat kondisi saat ini Bank Banten sedang dalam pengawasan OJK, maka dengan potensi 40 Triliun dana yang berputar di Banten, dengan penempatan dana pihak ketiga ke BJB Syariah kemudian masuk, saya pikir ini bisa menjadi alternatif win-win solusi baik untuk Bank BJB maupun Bank Banten dan bisa diajukan sebelum terjadi right issue,” pungkas Rudy.
Akademisi, Wawan Wahyuddin, yang menjabat Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam paparnya mengatakan, sesuai Sabda Nabi Saw, majun mundurnya umatku ergantung pada dua hal pendidikan dan ekonomi.
“Teringat saya kala itu menghadiri Kongres Umat Islam Banten tahun 2005 yang di inisiasi oleh majlis ulama Indonesia provinsi banten, yang salah satunya rokemendasinya menginginkan di Banten memiliki bank pembangunan daerah yang berbasis syariah, sesuai dengan misi Banten Iman dan Taqwa,” kata Wawan.
“Pastinya kami melalui Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, bertugas mempersiapkan para sumber daya insani trampil dan ahli
tidak hanya untuk Banten, namun untuk Indonesia, bahkan Dunia. Kami Apresiasi kami kepada semua yang terlibat dalam FGD ini,” sambung Wawan.
Diakhir, mantan ketua DPRD Kabupaten Lebak, Ki Pepep, dalam ulasanya merasa penyampaikan narasumber dari BGD jauh dari yang diharapkan, mengingat di tengah situasi kondisi pandemik Covid-19, masyarakat saat ini jelas butuh optimisme dan kemanaan atas dana mereka di Bank Banten.
“Kami juga tidak ingin melihat Bank Banten menjadi semakin terpuruk karena para nasabahnya berduyun- duyun menarik dana mereka, maka sampaikan kepastian kondisi dan keamanan ke masyarakat terkhusus nasabahnya. Harapan saya, mau bank konsep syariah atau pun Bank Banten yang ada sekarang semoga bisa kembali beroperasi normal dan bertumbuh besar, seperti yang dicita-citakan,” tandas Ki Pepep.
Selanjutnya, Dadi Farid menyebut, dirinya telah mengikuti lama proses pembelian bank banten sampai sekarang.
“Saya juga mengikuti kongres umat islam pada tahun 2015 yang acara tersebut diketuai oleh H Embay. Dalam harapan urang banten bukan bank banten covesiobal tapi bank banten syariah dan ketika membeli bank pundi yang banyak masalah maka kami mengajak ayoo kembalikan lagi kepada harapan masyarakat banten dengan moto iman dan taqwa untuk membeli bank banten Syariah,” ujar Dadi Farid.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,712)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Resmi, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Pataka “Maesa’an Waya” dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
- September 11, 2026
Hangatnya Penyambutan Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto, Lanjutkan Estafet Pengabdian
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



