Wujudkan Perekonomian Mandiri Masyarakat Desa Gilih Suka Negeri Bangun Akses Jembatan Gantung
May 11, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Utara – Asas manfaat yang sangat di butuhkan serta sebagai penopang perekonomian masyarakat, Kepala Desa (Kades) Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, ME. Lucky Yasin, SE., bersama warga melaksanakan Padat Karya Nyata (PKT) pembangunan jembatan gantung berlantai plat besi di Way Pengubuan di desa setempat, Senin (11/05/2020).

Pelaksanaan PKT pembangunan jembatan gantung yang dilaksanakan oleh Kades Gilih Suka Negeri di hadiri oleh Camat Abung Selatan Syarullah, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat dan masyarakat desa setempat beserta sejumlah insan pers turut hadir dalam pelaksanaan PKT tersebut.
Camat Abung Selatan Syahrullah, SH., MH., menyampaikan, pelaksanaan PKT pembangunan jembatan gantung di desa gilih suka negeri merupakan salah satu target prioritas desa gilih suka negeri yang di tuangkan dalam kesepakatan bersama masyarakat pada saat Musrembangdes tahun 2019 lalu, mengingat kondisi jembatan gantung yang sebelumnya terbuat dari kayu, kondisinya sangat memperihatinkan dan sangat sulit untuk dilalui pengguna jalan, untuk itu bersama dengan kesepakatan masyarakat melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 Kades gilih suka negeri memprioritaskan pembangunan jembatan gantung tersebut, karena jembatan gantung tersebut merupakan salah satu akses penghubung di desa gilih suka negeri menuju desa tetangga di wilayah kabupaten lampung tengah. Ungkap Syaruhllah
Di tempat yang sama warga dusun talang baru desa setempat Margono beserta warga lainnya mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada Kades gilih suka negeri ME. Lucky Yasin yang telah merealisasikan pembangunan jembatan gantung usulan masyarakat dusun talang baru, karena jembatan gantung tersebut merupakan akses penting bagi warga talang baru desa gilih suka negeri sebagai sarana transportasi akses ekonomi masyarakat desa gilih suka negeri, khususnya masyarakat desa di dua kabupaten yakni warga abung selatan lampura dan warga desa lampung tengah. Tutur Margono beserta warga lainnya
Sementara Kades Gilih Suka Negeri M.E Lucky Yasin membenarkan apa yang di sampaikan oleh camat abung selatan dan warga, bahwa PKT pembangunan jembatan gantung di way pengubuan desa gilih suka negeri, merupakan hasil kepsepakatan pada musrembangdes 2019 lalu. Pasalnya kondisi jembatan tersebut sebelumnya rusak parah dan sangat sulit untuk di lalui warga, sebelumnya jembatan gantung tersebut telah di perbaiki warga, namun karena lapuk termakan usia dan banyaknya pengguna jembatan ahirnya jembatan tersebut pun kondisinya semakin lapuk dan nyaris tidak dapat di lalui warga. Papar Yasin
Yasin menambahkan, PKT pembangunan jembatan gantung yang di laksanakan desa gilih suka negeri merupakan wujud aliran dari DD tahun anggaran 2020, sesuai dengan usulan masyarakat pada saat pelaksanaan musrembangdes tahun lalu.
” Alhamdulillah dengan digulirkannya DD tahun 2020 oleh pemerintah, desa gilih suka negeri dapat melaksanakan PKT pembangunan jembatan gantung sebagai akses pelancar ekonomi masyarakat di dusun talang baru, desa gilih suka negeri.” Tutur M. Lucky Yasin
Lucky Yasin, menghimbau kepada seluruh masyarakat desa gilih suka negeri agar dapat bekerja sama dan saling bahu membahu dalam pelaksanaan PKT pembangunan jembatan gantung ini.
” Mudah – mudahan Allah SWT senantiasa meridoi niat kita bersama dalam pelaksanaan PKT pembangunan jembatan gantung sebagai akses penghubung dua kabupaten dan sebagai sarana tansportasi ekonomi masyarakat khususnya warga desa gilih suka negeri, dan mudah – mudahan hasil PKT pembangunan jembatan gantung ini dapat bermfaat bagi masyarakat, dan di mamfaatkan sebaik – baiknya, serta tidak lupa saya mengajak agar bersama – sama kita merawat seluruh hasil pembangunan, jikalau bukan kita siapa lagi yang akan merawatnya, tutup M. Lucky Yasin.
Penulis : Hdr
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,106)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Persit KCK Cabang XX Kodim 0506/Tangerang Gelar Berbagai Lomba
- August 7, 2026
Rakor Forkopimcam, Camat Eigthmy Paparkan Kesiapan Jelang 17san
- August 7, 2026
Sinergitas Aparat, Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
- August 7, 2026
Telusuri Pusat Keramaian dan Pusat Pemerintahan, Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Malam di Wilayah Tangkot dan Tangsel
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



