Bupati Zaki Pandu Acara Webinar APKASI Kesiapan Daerah Hadapi Pilkada Serentak Ditengah Pandemi Covid-19
June 30, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mandu acara Webinar (Seminar Web/Online) dengan tema Kesiapan Daerah Hadapi Pilkada Serentak Ditengah Pandemi Covid 19, di laksanakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, (APKASI), bertempa di Kantor Sekretariat Apkasi Jakarta, Selasa (30/6/20).

Acara di hadiri Ahmad Dolly K.T Ketua Komisi II DPR RI sebagai narasumber, Cahyo Ariawan Plh. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Pramono Ubaid Komisioner KPU RI, dan Budi Sulistyono Bupati Ngawi. Hadir juga Ketua Umum APKASI Azwar Anas yang juga sebagai Bupati Banyuwangi.
Bupati Zaki mengatakan, demokrasi harus terus berjalan tidak boleh berhenti karena covid-19 dan tentu saja Apkasi sangat mendukung langkah dari pemerintah untuk tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020.
“Tentu saja dengan protokol-protokol kesehatan yang harus ditempuh secara ketat dan demokrasi harus terus berjalan maka setiap daerah pun bersiap dalam menghadapi Pilkada serentak 2020 Karena itu adalah tujuan pemerintah dan DPR,” ujar Zaki saat memandu Webinar yang diikuti oleh Bupati se Indonesia.
Menurut Zaki, Webinar kali ini kita akan melihat dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah-daerah yang nantinya akan melakukan pemilihan serentak 2020 dan dalam webinar ini mari kita mengurai permasalahan-permasalahan yang ada di daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Zaki sebagai moderator menanyakan kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly, bagaimana peranan DPR RI dalam mendorong Pemerintah Pusat untuk membantu Daerah dalam Pemilukada serentak.
Ahmad Dolly K.T selaku Ketua Komisi II DPR RI memaparkan bahwa, Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang digelar pada Desember 2020 diputuskan secara politik maupun hukum dan akan segera di diundangkan di DPR Perpu yang mengatur Pilkada serentak 2020. Dan Pilkada serentak tahun 2020 tentu harus ada penyesuaian di lapangan ada protokol-protokol yang harus ditaati dan diterapkan.
“Kita juga sudah menyepakati akan memberikan dukungan penuh terhadap konsekuensi penyesuaian ini selain ada peraturan harus disesuaikan juga ada penambahan penambahan kebutuhan peralatan untuk memenuhi pilkada serentak tersebut,” Katanya.
Ia melanjutkan, Pemerintah pusat melalui kementerian keuangan sudah komitmen dalam pemenuhan kebutuhan tambahan karena Pemilukada kali ini yang pertama dilakukan di tengah pandemi dan tentu saja ada tambahan alat kelengkapan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Zaki pun kembali bertanya kepada Komisioner KPU, bagaimana kesiapan KPU dan langkah-langkah apa saja yang sudah diambil oleh KPU RI karena Pemilukada kaliini pertama dalam sejarah ada di tengah situasi pandemi.
Mendengar pertanyaan Zaki sebagai moderator, Pramono Ubaid selaku Komisioner KPU RI memaparkan, Pemilu serentak di tengah pandemi pasti memiliki tingkat kesulitan tersendiri dan itu semua akan diatur dalam peraturan yang tertuang sampai proses pemungutan dan penghitungan suara harus diatur sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 dan ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan.
“Peserta pemilu, panitia, maupun petugas harus benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatannya Karena itu adalah kunci utama dalam pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi covid 19, seperti kampanye dan jam datang kehadiran para pemilih harus diatur jangan sampai berjubel, ke depan semuanya harus diatur sesuai dengan protokol covid-19,” paparnya.
Kita menyadari bahwa pelaksanaan Pemilukada di tengah pandemi pasti banyak khawatir di tengah masyarakat Karena kekhawatiran kita begitu besar sekali terhadap permasalahan ini dan kita semua belum pernah mengalami situasi seperti ini. oleh karena itu kedisiplinan menjadi kunci utama.
KPU RI juga mendorong pemerintah pusat agar mensupport bantuan dari APBN terutama dalam pemenuhan elemen-elemen dalam Pemilukada serentak tersebut karena tentu saja hal ini membutuhkan anggaran yang lebih dibandingkan pemilu biasanya.
Bupati Zaki yang juga Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apkasi lanjut bertanya kepada Cahyo selaku Plh. Dirjen Kemendagri bagaimana langkah Kemendagri dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2020, dan bagaimana daerah bisa sukses dan berhasil menjalankan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid 19.
Cahyo selaku Plh. Dirjen Kementrian Dalam Negeri mengharapkan, Kita harus mampu memfasilitasi daerah-daerah yang melaksanakan Pemilu serentak ditengah pandemi covid 19 ini, sukses Pilkada serentak 2020 nanti di tengah pandemi menjadi acuan kesuksesan negara kita dalam berdemokrasi.
Kemendagri juga memberikan indikator kunci sukses untuk melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi
Pertama fokus dan dukung penuh KPU dan jajarannya serta dkpp dan jajarannya dan pemerintah secara spesifik Mendagri beserta kementerian dan lembaga tetap konsisten mendukung langkah-langkah suksesnya Pemilukada 2020.
Kedua bagi para peserta baik partai politik maupun calon yang berkompetisi harus mengedepankan prinsip berkompetensi secara sehat sesuai aturan siap menang dan siap kalah serta anjuran untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19
Tiga aparat keamanan harus bersifat netral dan bersifat tegas guna menjamin kesuksesan pemilu
Empat, Yang tak kalah penting adalah media massa memiliki peranan penting dengan memberikan data fakta dan informasi yang berita positif sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19
Yang kelima partisipasi masyarakat sebagai cerminan pelaksanaan pemilu yang baik dan berhasil dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,417)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Sinergi TNI AL Dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Di Desa Sekapung, Kalsel
- August 25, 2026
Patroli Malam Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Gabungan Berikan Rasa Aman kepada Warga
- August 24, 2026
Polres Jakbar dan Polsek Metro Tamansari Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Ditangkap dan 15.610 Lembar Upal Hingga Alat Cetak Disita
- August 24, 2026
TNI AL Dan Tim Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla Di Banjar baru
- August 24, 2026
Patroli Malam, Koramil 04/Ciledug dan Koramil 05/Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



