Subsatgas Covid 19 Grup 3 Kopassus Laksanakan Pencegahan Door to Door
June 1, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Subsatgas Covid 19 Grup 3 Kopassus dibawah pimpinan Mayor Inf M. Benrieyadin Sjafrie, BSc. MSc, melaksanakan pencegahan penyebaran Virus Corona secara door to door.
Dansubsatgas yang dalam kesehariannya merupakan Danyon 32 Grup 3 Kopassus, melalui sambungan telepon, Senin (1/6), menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona dilakukan melalui beberapa langkah.

Langkah pertama dengan melakukan Identifikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan pendataan aktivitas dan pemeriksaan kesehatan secara door to door terhadap personel dan keluarga Grup 3 Kopassus. Untuk mengoptimalkan langkah identifikasi di bentuk checkpoint kesehatan dan pengumpulan keterangan yang dilakukan secara konsisten setiap harinya untuk mengetahui tren internasional, nasional, bahkan sampai di lingkungan kecamatan yang menjadi daerah pengawasan Grup 3 Kopassus.
Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan mitigasi melalui penekanan penggunaan masker dan physical distancing serta pembatasan dan pengawasan personel keluar-masuk Kesatrian Ahmad Yani. Untuk meminimalisasi mobilitas prajurit dan keluarga, Koperasi Tribuana III yang berada di Grup 3 Kopassus diarahkan untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti Sembako, obat-obatan dan kebutuhan rumah tangga yang lainnya.
“Sejak Pemerintah mendeklarasikan kondisi Musibah Nasional Non-Alam, Kopassus bergegas menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengimplementasikannya melalui Langkah-langkah Pencegahan penyebaran Covid-19 secara seksama, tegas dan konsisten, di mulai dari dua langkah krusial, yaitu Identifikasi dan Mitigasi,” tegas Benrie.
Berikutnya adalah melakukan Penanganan, yang dilaksanakan dengan metode Preventif dan Represif. Upaya penanganan secara preventif di laksanakan dengan cara menyediakan ruang disinfektan dan melaksanakan penyemprotan di perumahan dan perkantoran.
Sedangkan langkah represif, dilakukan dengan pemberlakuan isolasi mandiri dan pemeriksaan kesehatan setiap harinya bagi Prajurit atau Keluarga yang di klasifikasikan sebagai OTG maupun ODP berdasarkan pengumpulan keterangan dan pemeriksaan awal saat Identifikasi.
“Tidak pernah terbayangkan sebelumnya, begitu banyak prajurit dan keluarga yang masuk dalam daftar Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan seksama.
Namun saya yakin, hal ini akan membuahkan hasil yang maksimal pada saatnya.” tambah Benrie.
Langkah Rehabiltasi merupakan langkah akhir yang dititikberatkan untuk melindungi prajurit dan keluarga agar tidak terpapar oleh virus yang berasal dari luar. Hal ini dilakukan dengan penyemprotan-penyemprotan secara masif di ruang publik dan akses keluar masuk yang rentan akan penyebaran virus.
Subsatgas Covid-19 di lingkungan Grup 3 Kopassus juga melakukan pengumpulan keterangan dan mensosialisasikan informasi resmi dan hal antisipatif lainnya yang penting untuk di ketahui oleh warga di lingkungan Kesatrian Ahmad Yani.
Hal ini dilakukan agar kondisi prajurit dan keluarga dalam Kesatrian senantiasa tenang dan fokus dalam menghadapi pandemi.
“Hasil implementasi protokol kesehatan yang dijalankan secara ketat selama 3 bulan terakhir sangat efektif, tidak ada prajurit terkonfirmasi Positif Covid-19.
Alhamdulillah, hari ini pun, tidak ada lagi prajurit dalam daftar OTG maupun ODP.” ucap Benrie mengekspresikan rasa syukurnya.
Sebagaimana kita ketahui seiring dengan mewabahnya penyebaran Virus Corona,Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr. (Han) telah memerintahkan Asops
Danjen Kopassus untuk membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 Kopassus di satuan jajaran Kopassus sebagai langkah krusial dalam upaya memutus mata rantai penyebaran.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Sumber : Letkol Inf Susilo (Kapen Kopassus).
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,417)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Sinergi TNI AL Dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Di Desa Sekapung, Kalsel
- August 25, 2026
Patroli Malam Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Gabungan Berikan Rasa Aman kepada Warga
- August 24, 2026
Polres Jakbar dan Polsek Metro Tamansari Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Ditangkap dan 15.610 Lembar Upal Hingga Alat Cetak Disita
- August 24, 2026
TNI AL Dan Tim Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla Di Banjar baru
- August 24, 2026
Patroli Malam, Koramil 04/Ciledug dan Koramil 05/Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



