2,7 Miliar Disiapkan Perkim Kab.Minahasa Kepada 156 KK Bantuan BRS

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) yang lebih dikenal sebagai program Bedah Rumah oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU/PR) dalam menjalankan BSPS salah satu tujuan adalah untuk membantu Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Memiliki rumah yang layak huni, dimasa pandemik Covid-19 tentu sangat diidamkan masyarakat. oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Minahasa berusaha merealisasikan bantuan dari pusat untuk bedah rumah warga masyarakat.”

Terpisah Hukum Tua Desa Karondoran Laudi N.J.Maliangkay, kepada wartawan media jurnalline.con mengucapkan Terima Kasih kepada pemerintah kabupaten karena Desa Karondoran boleh menerima 15 Unit BRS.

Diketahui Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini terbagi di 10 Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa Total anggaran 2,7 Miliar akan direalisasi 3 tahap dan setiap keluarga diperuntukan dengan nominal 17,5 juta per KK dengan perincian 15 juta fisik dan 2,5 Juta sebagai upah Kerja.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Lieke Pangau melalui Kabid perumahan Ronald Rumokoy menuturkan dari data dari Perkim ada 156 Kepala Keluarga yang ada di kab.Minahasa Siap Terima Realisasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun anggaran 2020 realisasi anggaran BRS ini akan dilakukan melalui 3 tahap, yang pertama realiasi 25%, 45%, dan 10% yang akan langsung ditransfer langsung keluarga penerima bantuan.

“Realisasinya akan bekerja sama dengan pihak penjual bahan fisik sesuai kebutuhan penerima dengan mengacu petunjuk teknis dari kementrian PUPR,” tuturnya.

Dijelaskan bahwa proses pendataan penerima melalui mekanisme pengusulan Desa tahun 2019 kemudian dilanjutkan ke kementrian terkait.

“Karena bantuan ini setiap tahun, tentunya setiap program sebelum realisasi telah kami sosialisasikan ke masyarakat mulai dari informasi sampai petunjuk teknis,” urai Rumokoy.

Pihaknyapun menghimbau bagi anggota penerima bantuan agar siap dengan swadaya yang ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah bantuan agar BRS ini boleh rampung sesuai mekanisme yaitu peningkatan kualitas rumah hunian.

“Nantinya akan ada tim pengawas fasilitator dari dinas perkim yang akan memantau dan mengawasi jalannya pembangunan, karenanya diharapkan agar supaya penerima boleh menyelesaikan pekerjaan tetsebut sesuai yang diperuntukan,” pungkasnya.

Berikut data dinas Perkim Kabupaten Minahasa untuk penerima BRS tahun 2020 masing masing ;

1). Teep 20 unit,
2). Karondoran 15 unit,
3). Sumarayar 15 unit,
4). Tounkuramber 15 unit, 5). Tounsaru 15 unit,
6). Tataaran patar 16 unit,
7). Tataaran II 15 unit,
8). Masarang 15 unit,
9). Wengkol 15 unit , dan
10). Kendis 15 unit.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.