Bupati RO. Roring Ajak Anggota DPRD Kab.Minahasa Awasi dan Kawal Program Kegiatan Pemerintahan

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa DR Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MM melalui Video Conference Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Daeah, Kamis (02/07/2020) Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD kab. Minahasa.

Dalam Sambutan Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Oktavian Roring, M.Si menyampaikan meskipun dalam suasana dan kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19, dan mewajibkan kita semua untuk mengikuti Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan.

Menjadi kebanggaan bahwa seluruh pembahasan dan pengkajian materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, yang tahapan prosesnya mulai dari penyampaian, pemandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan rapat komisi, peninjauan lapangan serta pemandangan akhir fraksi yang bermuara pada penetapan Rancangan Peraturan Daerah, telah berjalan sesuai harapan dan koridor aturan yang berlaku.

Proses ini harus diwujudnyatakan, sebagai bagian dari akuntabilitas publik atas kepercayaan dan amanatnya diembankan kepada kita masing masing.

“Disisi lain, terdapat berbagai masalah dan hal – hal strategis yang terangkat, secara bersama – sama telah dicermati dan diklarifikasi secara proporsional, demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa, dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.” urai Bupati RO. Roring

Sehubungan dengan hal tersebut kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, karena telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi tinggi, serta memberikan saran dan koreksi bahkan kritikan konstruktif sebagai masukan berharga untuk ditindaklanjuti.

Bahwa dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, banyak hal yang secara tegas dan proporsional diangkat dan dikaji oleh anggota dewan yang terhormat yang sudah mengawal alokasi anggaran penanganan covid – 19 di Kabupaten Minahasa.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gupernur Bpk. Steven O E Kandouw, yang menuntaskan permasalahan eceng gondok pada akhir tahun 2020, ini menunjukan bahwa sinergitas pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap berjalan dengan baik dan harmonis.

“Sehubungan  dengan itu, kepada segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa, saya mintakan saat ini dan kedepan dapat bekerja penuh ketulusan dan kejujuran, hati nurani yang bersih guna peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat di Kab.Minahasa.

Lanjutnya adapun pada tanggal 30 juni 2020, Pemerintah telah membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dilaksanakan di 2(dua) kecamatan diDesa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara dan Desa Totolan kecamatan Kakas Barat,

“Pemerintah sangat berterima kasih kepada TNI dalam hal ini, Kodam XIII/Merdeka, Korem 131/Santiago, dan Kodim 1302/Minahasa yang sudah mengagendakan dan mempersiapkan Kegiatan yang sangat membantu pembangunan, kesejahteraan dan ketahanan daerah ini.”

“Untuk menjadi Perhatian kita bersama, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat Prodiktif dan aman covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara.” jelas Bupati ROR

Dikeluarkannya Pergub 2020, ini bisa di tindak lanjut dan di terapkan di Kabupaten Minahasa sebagai dasar kita semua memasuki tatanan normal baru dalam menghadapi pandemi yang melanda negeri ini.

Bupati RO. Roring, mengajak kepada para anggota dewan yang terhormat untuk mengawasi dan mengawal semua program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa, agar sesuai mekanisme serta tentu sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh masyarakat.”

Rapat Paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, Wakil Ketua I DPRD Kab. Minahasa Okstesi Runtu, Wakil Ketua II DPRD Kab. Minahasa Denny Kalangi dan Anggota DPRD Kab. Minahasa, Serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.