Personel Polres OI Terima Penghargaan Dari Kementrian Lingkungan Hidup Dan Hutan

Spread the love

Jurnalline.com, Palembang (Sumsel) – Pemberian Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan Kepada Personel Polres Ogan Ilir a.n. Brigadir Nepri Aswiwin atas Terobosan Kreatif Modifikasi Sepeda Motor sebagai Alat Pendukung Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S, M.M. dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, S.I.K. Selasa 11/08/2020.

“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan mengucapkan terima kasih dan apreasiasi yg luar biasa atas terobosan kreatif modifikasi sepeda motor sebagai alat pendukung pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Sumsel,” ujarnya.

Kapolda juga mengatakan bahwa kedepan, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel adalah tugas kita bersama, semua pihak bisa bekerja sama lebih solid dan saling berkoordinasi dengan baik. Agar kedepannya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini dan tidak akan terjadi di wilayah sumsel. Karena pencegahan lebih baik dan efisien daripada menanggulangi, pungkasnya.

Suksesnya penanganan pencegahan Karhutla di wilayah sumsel tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang baik dari personil TNI Polri (Satgas Karhutla) ataupun Stakeholder / Instansi terkait serta masyarakat terutama yang tergabung dalam masyarakat peduli api untuk nantinya apabila menemukan atau mengetahui didaerahnya terdapat titik api untuk segera melaporkan dan memberikan informasi agar dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak cepat meluas.

Semoga kerja sama dan koordinasi yang sudah berjalan dengan baik selama ini bisa terus ditingkatkan lagi sehingga dalam melaksanakan tugas kedepan dapat berjalan dengan lancar. Agar wilayah sumsel terbebas dari bahaya karhutla dan bencana kabut asap, imbuhnya.

Penulis : Dian
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.