3 Pilar Bersama Ormas,OKP Kecamatan Melàksanakan Operasi Yustisi dan Gebrak Masker

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang – Hari kedua setelah pemberlakuan surat Edaran Bapak Bupati Tangerang tentang pengawasan, dan pengendalian covid-19 melalui pembatasan waktu operasional aktifitas warga di fasilitas umum dan pasar, terus kami lakukan. Sesering mungkin bahkan akan kami lakukan setiap harinya.

Tentunya dengan harapan agar warga Sepatan dan sekitarnya semakin teredukasi tentang apa yang pemerintah lakukan.

Memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan melaksanakan 3 M ( menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), adalah hal sederhana yang pasti dan dapat kita lakukan bersama.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.