7 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Serentak Koramil 01/Koja Bersama Tripilar

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Babinsa Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU bersama Tripilar gelar Operasi Yustisi Serentak di Jl. Walang Baru RT 05 RW 07 Kel Tugu Utara Kec Koja Jakarta Utara, Sabtu (19/9/2020)

Oprasi yustisi tersebut di gelar dalam rangka tindak lanjut Pergub No.88 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dan penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease19.

Sertu Yanto Iryanto mengatakan operasi yustisi sudah digelar selama enam hari di Wilayah Kel Tugu Utara ,tapi kami lihat masih ada saja Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik pejalan kaki maupun yang menggunakan Roda dua dan Roda Empat karena tidak menggunakan Masker.

Menindak lanjuti Pergub No.88 tersebut sampai saat ini sebanyak 7 pelanggar di kenakan Sanksi, 4 orang menjalani sangksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 3 orang dikenakan sangksi denda, mudah-mudahan nanti tidak ada lagi pelanggar lainnya karena kegiatan rencananya akan dilanjutkan sampai sore, ujar Sertu Yanto.

Lebih lanjut menurut Sertu Yanto upaya pemerintah yang secara masif berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi maupun penindakan tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.