Babinsa Bantar Gebang Bersama 3 Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, (Kota Bekasi) – Pelda Santosa Babinsa Kelurahan Bantar Gebang Koramil 05/BTG Kodim 0507/Bekasi Bersama 3 Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di jalan narogong dan pasar bantar gebang. Jumat (18/09/2020)

Dalam kegiatanya turut mengikuti dan menghadiri Diantaranya, Kompol Ali joni Kapolsek Bantar gebang, Ipda jamingan panit Panti intel polsek btg, Pelda Santosa Bbs-1 Koramil 05/Bantar gebang, Bp enden S MP bantar gebang. Yang turut diperkuat oleh personil gabungan diantaranya, personil Koramil 05/Bantargebang 2 orang, personil Polsek.6 orang dan Satpol PP. 6 orang.

Dengan Sasaran Pasar Bantar gebang dan pengendara yang melintas di Jln Narogong, dalam Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini, mendapatkan 6 pelanggar diantara 4 orang di pasar Bantar gebanh tidak menggunakan masker dan 2 orang pengendara yang melintas di Jl Narogong tidak memakai masker, dengan sanki berupa teguran.

Menurut Pelda Santosa saat di hubungi media pendim, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sehingga angka pasien positif bisa ditekan.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.