Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Di Polres Metro Jakarta Barat

Spread the love

Jurnalline.com (Kodam Jaya) – Jakarta Barat – Dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Jakarta Barat, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar bapak Bimo Nugroho SH, ikut serta memusnahkan barang bukti Narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 2 bulan terakhir periode bulan Juli hingga Agustus 2020.

Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan dengan total rincian narkoba jenis sabu sebanyak 23,7 Kg, narkoba jenis ganja 197,6 Kg, ekstasi 1.314 butir dan serbuk bening serta cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

“Ya benar hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil tangkapan Polres Jakarta Barat dan Polsek Jajaran kurun waktu 2 bulan terakhir periode bulan Juli hingga Agustus 2020,” ujar Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, Di Mapolres Jakbar. Rabu, 16-09-2020.

Masih kata Audie, dari lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak diawali dengan kasus pertama yakni ungkap kasus awal bulan Juli 2020 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Jakbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 2.500 gram di Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur dan daerah Curug Tangerang Banten dengan tersangka 3 orang.

Lalu pada kasus kedua bulan Juli 2020 unit 3 Sat Resnarkoba Polres Jakbar berhasil ungkap peredaran ekstasi sebanyak 1.200 butir di Jl Condet Raya Jakarta Timur.

Selanjutnya kasus ketiga ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Tim Sus 1 Satresnarkoba Polres Jakbar berhasil mengungkap kasus sabu dengan berat 18.079 gram di Perumahan Bintaro Jaya Ciputra Tangerang Selatan, Banten dengan tersangka 2 orang, lanjut ke kasus empat yakni ungkap ganja jaringan Sumatera-Jawa-Bali akhir bulan Juli 2020 oleh Tim Sus Narkoba Jakbar mendapat informasi dari kantor jasa pengiriman barang diwilayah Jakbar ada 5 paket mencurigakan dengan makanan berupa dodol, diketahui didalam berisi narkotika jenis ganja dengan berat 75.000 Gram berdasarkan data ekspedisi paket akan dikirim ke 5 wilayah. Yakni Kembangan 8 Kg, Bekasi 7 Kg ganja, Subang 7 Kg, Sidoarjo 7 Kg ganja dan Bali 46 Kg ganja. Ungkap Kapolres Jakbar.

Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P mengatakan saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polres Jakbar dalam mengungkap Narkoba.

“Bisa dibayangkan jika Narkoba ini Lolos dimasyarakat, berapa banyak generasi – generasi muda kita yg rusak akibat dari Narkoba.,” ujar Kolonel Inf Dadang.

Sementara dari perwakilan Kajari Jakarta Barat, Bimo Nugroho SH, selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan pada Kejari Jakbar, menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sangatlah mendukung penuh upaya aparat kepolisian dalam memerangi dan memberantas Narkoba.

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dilakukan secara bergilir mulai dari Kapores Jakbar, Dandim 0503/JB, Kajari Jakbar yang diwakili dan perwakilan dari Walikota Jakbar.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0503/JB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.