Koramil 06/Cakung Bersama Muspika Gelar OPS Yustisi di Zona Merah

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Timur – Perpanjangan PSBB ketat ke 2 tentang Penerapan Pergub No. 88, 79 Tahun 2020, Koramil 06/Cakung Kodim 0505/JT bersama Tiga Pilar Muspika Cakung menggelar apel operasi yustisi tentang Himbauan, edukasi dan penertiban masker bertempat di RW.13 Jln. Kamjet Kelurahan penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Rabu (30/09/2020).

Diawali apel kesiapan tiga pilar oleh Camat Cakung Achmad Salahuddin yang didampingi Danramil 06 Cakung Kapten Inf Sayidan SE, Pasiter Kodim 0505/JT Kapten Inf Agi, Lurah dan ketua RW.013, Operasi yustisi tentang Himbauan, edukasi serta Penegakan hukum penertiban yang dilaksanakan oleh Muspika tiga pilar ini dibagi 4 (empat) regu yang beranggotakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKDM, Ibu PKK, Dasawisma, Karang taruna dan Satgas Padat Karya Kodim 0505/Jakarta timur.

Babinsa Serka Matjen HS, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, Satgas Padat Karya, Satpol PP mulai bergerak di 4 lokasi untuk tetap memberikan himbauan, Edukasi 3M pola hidup sehat dan menertibkan warga masyarakat baik pejalan kaki, yang berkendaraan dan warga yang sedang mancing dilokasi pemancingan agar tetap menjaga jarak aman satu sama lainnya dan mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

“Achmad mengatakan, dalam suasana PSBB diperketat kita akan melaksanakan operasi yustisi, serta himbauan oplas hidup sehat dengan 3M serta penertiban masker yang harus dilakukan dengan humanis, tegas dan kita berikan edukasi juga dengan kampanye berkeliling dilingkungan Warga RW.013, agar kita bisa melihat langsung kondisi warga yang patuh akan Protkes dan warga yang melanggar dan langsung kita berikan sangsi tegas ucap Achmad.

Sementara itu Danramil Kapten Inf Sayidan SE mengatakan, “Kami Koramil Cakung bersama Satgas Padat Karya Kodim 0505/JT siap membantu kegiatan Operasi tertib masker dan memberikan Himbauan serta edukasi terhadap warga dengan mengerahkan Babinsa, pasukan BKO, relawan Padat Karya dan Mitra Koramil untuk mengkampanyekan 3M dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kelurahan Penggilingan Cakung”.

Kapten Inf Agi Pasiter Kodim mengatakan, pada saat sekarang ini Kelurahan Penggilingan masih tinggi tingkat pasien yang terpapar, dengan demikian kita semua yang hadir disini termasuk dalam petugas gabungan gugus tugas mari kita perangi Covid 19 ini dengan cara tetap memberikan himbauan tentang pola hidup sehat kepada warga masyarakat agar bisa menekan angka penularan nya diwilayah Penggilingan, ucap Pasiter.

Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan berupa himbauan dan penertiban masker di lingkungan RW. 13 ini di ikuti oleh Camat, Danramil, Pasiter, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Lurah dan perangkatnya, Satpol-PP Kecamatan/Kelurahan, FKDM, ibu-ibu PKK, Dasawisma, kader Jumantik, kegiatan PSBB operasi Yustisi yang digelar kembali bertujuan untuk melindungi, menyehatkan warga masyarakat agar mematuhi 3M agar penularannya dapat diputus dengan tuntas, tukasnya.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : 06/Cakung@pendim jt.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.