Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme, Mushola Sudah Dibersihkan Aparat dan Warga
September 30, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi
menyampaikan rasa prihatinnya terhadap
Aksi vandalisme di Mushola Darus Salam yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten, Selasa Kemarin, Pukul 16.00 WIB (29/9/2020).

“Saya Sangat Prihatin dan menyayangkan adanya aksi vandalisme rumah ibadah, yang dilakukan oleh Pelaku Satrio (18) tahun, Salah satu Oknum Mahasiswa Di salah Satu Universitas Swasta di Jakarta dan saat ini telah diamankan Kapolsek Pasar Kemis pada Jam 19.00 wib atau berselang 3 Jam setelah Laporan diterima Polsek Pasar Kemis dan pelaku langsung di bawa ke Polresta Kabupaten Tangerang, Ujar Edy Sumardi.
Alhamdulillah Respon Cepat Kapolsek Pasar Kemis bersama anggota nya, Sesaat mendapat laporan informasi dari warga, langsung mendatangi Lokasi kejadian, Melakukan Olah TKP, Mengumpulkan Barang Bukti dan Mencari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, sehingga Kapolsek Pasar Kemis dapat segera meringkus seorang pelaku Vandalisme, di rumah nya yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara.
Edy Sumardi menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi ini seorang diri, karena belajar agama melalui youtube, dan menganggap perbuatan yang dia lakukan itu benar, dan sampai ini belum diketahui secara pasti siapa guru nya dan apa motif nya, karena saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan rumah pelaku untuk mendalami kasusnya , Ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi, Mengucapkan terima kasih kepada warga perumahan dan tokoh masyarakat setempat, yang telah membantu aparat dengan memberikan informasi penting ini ke polsek pasar kamis, memelihara suasana kondusif, sehingga bisa segera ditangani dengan cepat,
apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Rabu pagi (30/9/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang sudah bekerja keras untuk mengatasi aksi vandalisme tersebut.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolsek Pasar Kemis dan Kapolresta Kabupaten Tangerang yang dengan cepat dapat mengungkap pelakunya,”
Untuk itu, Kapolda Banten Irjen Fiandar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan Meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) kita untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing, serta percayakan Penanganannya kepada polisi untuk mengungkap secara terang kejadian ini,” ucap Fiandar.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Ade Ary menyampaikan, Selasa malam, tepatnya Pukul 19.00 WIB berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Pelaku Satrio berhasil diamankan di rumahnya.
“Hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Tangerang.
Ade Ary menjelaskan, setelah dilakukan olah TKP, aparat dibantu Masyarakat Setempat, Bersama-sama membersihkan mushola, dan dilanjutkan sholat magrib berjamaah yang dipimpin ketua MUI Pasar Kemis KH. Solehuddin dan dilanjutkan tausiyah agama. Selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas oleh Kapolsek Pasar kemis terhadap insiden yang terjadi.
Ketua MUI kec. pasar kemis KH. Solehuddin memberikan tausiah kepada jamaah mushola darussalam untuk tidak terpancing terhadap isu agama, dan ikut mendoakan semoga pelaku mendapat syafaat dan hidayah dari Allah SWT.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



