Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Kapolresta Tangerang Pimpin Operasi Yustisi

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kembali memimpin Operasi Yustisi bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa di Pintu Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/9/2020).

Pada kegiatan Operasi itu, para pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker didata dan diberi teguran tertulis. Para pelanggar juga diberi sejumlah sanksi lain.

“Operasi Yustisi akan secara rutin digelar guna menyadarkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ade menerangkan, penerapan sanksi, merupakan upaya efek jera agar para pelanggar sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk keselamatan bersama.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, para pelanggar kemudian diberi masker untuk dipakai. Para pelanggar kemudian diberi pesan agar tidak mengulangi pelanggaran karena identitas sudah terdata.

“Masyarakat mesti menyadari bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kepentingan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.