Demi Keselamatan Warga Babinsa Tanah Abang dan Tiga Pilar Tindak Tegas Hajatan Tak Berprotokol

Spread the love

Jurnalline.com, Tanah Abang (Jakarta) – Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang kali ini mengambil langkah tegas dengan meminta kerumunan pesta hajatan khitanan warga untuk bubar di RW 09 kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020).

Langkah tegas tersebut diambil karena tidak mau kecolongan seperti kejadian yang sudah berlalu, aparat Tiga Pilar membubarkan kerumunan pesta hajatan, karena melanggar PSBB Covid-19.

Babinsa kelurahan Kebon Kacang anggota Koramil 05/TA Serma Syaparuddin mengatakan, pesta hajatan warga tersebut dinilai abai terhadap PSBB transisi sesuai Pergub.

“Yang punya hajat atau tuan rumah membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan pesta dengan 30 persen kehadiran tamunya dan sepakat untuk meniadakan panggung hiburan dangdutan,” tegasnya.

“Hal ini mutlak dilakukan agar warga di wilayah ini terhindar dari kluster baru penularan virus corona akibat hajatan yang lalai akan protokol”, tutup Babinsa.

Meski pembubaran aparat bertindak persuasif sehingga situasi berjalan kondusif.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.