Kunjungan Pertama Pangdam Jaya/Jayakarta ke Yonzikon 11/Durdhaga Wighra : *Bijaklah Dalam Menggunakan Medsos

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya (Matraman Jakarta Timur) – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., beserta Ketua Persit Kartika Candra Kirana PD Jaya Ibu Rahma Dudung Abdurachman melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Zikon 11/Durdhaga Wighra yang bertempat Jl. Kesatrian IV Matraman Jakarta Timur, Rabu (11/11/2020).

Kunjungan kerja Pangdam Jaya ke Yon Zikon 11/Durdhaga Wighra, merupakan kunjungan kerja yang pertama kalinya, sering dengan keberadaan Yon Zikon 11/Durdhaga Wighra yang merupakan Batalyon terbaru masuk di Jajaran Kodam Jaya, yang mana sebelumnya pengalihan komando dan pengendaliannya di bawah Mabesad, kemudian satu bulan yang lalu, sesuai keputusan pimpinan Angkatan Darat. Komando dan pengendaliannya dialihkan ke Kodam Jaya/Jayakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam Jaya menyampaikan, “Saya bangga dengan prajurit Zikon 11/Durdhaga Wighra, mulai dari penyambutan, hormat jajar, hingga yel-yel, itu menunjukkan prajurit yang hebat walaupun satuanmu atau Batalyonmu sudah dibawah pengendalian Kodam Jaya/Jayakarta”, ujar Pangdan, sambil melihat dari dekat situasi dan kondisi markas Zikon 11.

“Ini kunjungan pertama saya selaku Panglima Kodam Jaya, karena Batalyon Zipur adalah Batalyon yang saat ini berada di bawah Kodam Jaya, di mana sebagai Satuan Bantuan Tempur, Zipur memiliki tugas pokok dalam rangka pelaksanaan konstruksi, distruksi termasuk Nubika (nuklir, biologi, kimia)”, ujar Pangdam.

Lanjut Pangdam menegaskan, “Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya”, tegas Pangdam Jaya.

Karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh sebab itu, hati-hati menggunakan media sosial, jangan memposting rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas.

“Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI, Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU ITE”, Pungkas Pangdam Jaya.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.