Launching State of Islamic Economy Report 2020/2021
November 15, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta, 17 November 2020 Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) kembali menggelar peluncuran State Islamic Economy Report 2020/2021. Laporan yang dibuat oleh Lembaga research DinarStandard tahun ini istimewa.
Mengingat Kondisi pandemic global telah menggeser kenormalan baru. Keistimewaan tersebut tidak hanya terkait konten laporan yang diluncurkannya, tetapi juga bagaimana prosesi peluncuran ini dilakukan. Pada tahun sebelumnya, peluncuran laporan ini dilakukan dalam prosesi pertemuan antara Lembaga reset dan pengguna hasil riset.
Namun kali ini peluncuran dilakukan secara hybrid dan Konsekutif. Hybrid dimaksudkan merupakan kegiatan yang memadukan pertemuan maya dan pertemuan nyata.
Pertemuan maya yang sekarang ini kita telah terbiasa melakukannya secara virtual online, menjadi istimewa karena secara maya kegiatan ini dilakukan di 11 negarasecara berurutan (consecutive).
Diluncurkan dinegara tempat research ini dilakukandi UEApada tanggal Senin, 16 November 2020, Indonesia menjadi negara pertama penerima peluncuran report. Pada hari Selasa, 17 November 2020, Malaysia, Rabu 18 November 2020, Maroko19 November 2020, Spanyol, Senin 23November 2020, Nigeria 25 November 2020, India 26 November 2020, Singapore 2 Desember 2020, London 15November 2020, Turki 23 Desember dan Jepang 26 Januari 2021.
Sementara pertemuan nyata(Offline)di Jakartadilaksanakan pada hari Selasa,17 November 2020 bertempat di Hotel Raffles, Kuningan Jakarta.
Dalam pertemuan yang masih mengedepankan kepatuhan protocol Kesehatan dalam masa pandemik, akan menghadirkan 30 pimpinan dan lembaga penggerak ekonomi Islam Indonesia.
Seperti MUI, KNEKS, MES, IAEI, NU, Muhammadiyah, Universitas-universitas terkemuka di Indonesia yang saat ini telah memilih konsentrasi penjurusan keilmuan Ekonomi dan Bisnis Syariah, Seperti IPB, Unpad, IAIN seluruh Indonesia dan Kampus-kampus Universitas terkemuka lainnya.
Selanjutnya pelaku ekonomi halal darisejumlah sektor halalberkembang seperti makanan dan minuman, modest fashion,farmasi, kosmetik, Pariwisata, Media dan rekreasi akan bergabung dalam acara.
Ditargetkan kehadiran peserta pada event maya mencapai 1000 peserta. Selain Peserta-peserta hybrid dari 11 negara lainnya. Keistimewaan lainnya yang dihadirkan pada peluncuran Global Islamic Economy Report 2020/2021 yang dilaksanakan di Indonesia adalah kesediaan Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin.
Hal ini menandakan keseriusan Indonesia untuk mendedikasikan pengembangan ekonomi halal. Bukan saja untuk berkembang di Indonesia, tetapi bercita-cita menjadi pemimpin ekonomi halal dunia.
Keberadaan Indonesia dalam kancah perekonomian global seperti menjadi satu-satunya negara di Kawasan Asia Tenggara yang masuk dalam kelompok negara G-20.
Sehingga tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi ranking teratasbesar negara pemimpin perekonomian islam Global
Ditahun sebelumnya Indonesia berada di peringkat 5 karena posisi Indonesia lebih sebagai negara konsumen.
Namun dengan keseriusan pemerintah Indonesia, menjadi kemungkinan dan menjadi semangat bersama untuk Indonesia menjadi negara produsen produk halal terbesar dunia, sehingga menjadi negara yang memimpin perekonomian islam dunia.
Bonus demografi muslim bukan hanya berperan dalam fungsi konsumsi, tetapi juga berperan dalam fungsi produksi. Tahun ini pencapaian besar Indonesia akan diumumkan oleh DinarStandard, yang proses Panjang penelitiannya ini didanai oleh Dubai Islamic Economy Development (DIEDC)yang berdiri di tahun 2013, dan merupakan Lembaga pemerintahan UEA yang telah memimpin transformasi pembangunan perekonomian Dubai.Lembaga setingkat kementerian ini memiliki tanggung jawab dalam menentukan investasi pembangunan Dubai, UEA dan penentu kebijakan pembangunan perekonomian Islam dunia.
Untuk itu CEO DIEDC H.E. Abdulla Muhammad Al Awaar, juga memastikan kehadirannya dalam peluncuran report prestasi Indonesia kepada Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin.
Dalam pernyataanya, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandarmenyatakan bahwa “setiap tahunnya IHLC berkolaborasi dengan DinarStandard untuk meluncurkan report terpercaya dalam ekonomi islam. Menginagt laporan inilah yang menjadi rujukan dan menjadi masukan dan usulan untuk pembuatan kebijakan pengembangan ekonomi Islam di Indonesia”.
Apa dan bagaimana arah pembangunan bisa dilakukan. Untuk itu dalam rangkaian peluncuran ini akan dihadirkan laporan Best Practice Indonesia dalam pengembangan sector-sektor potensial berkembang majunya perekonomian Islam. Seperti Sektor Keuangan, Link Aja yang merupakan perusahaan keuangan berbasis teknologi (Fintek) siap untuk berbagi kisah semangat suksesnya. Dilanjutkan dengan upaya Bank Rakyat Indonesia dalam menaik kelaskan mtra-mitra UMKM binaannya untuk maju dalam pentas produk berkualitas skala global.
Tidak ketinggalan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang merupakan sektor yang dapat menjadi penggerak perekonomian islam Indonesia yang siap tampil di panggung Internasional. Didukung dengan potensi makanan halal nya yang dapat menjadi alasan wisatawan muslim berkunjung ke Indonesia, serta surga belanja modest fashion yang telah dirajai oleh Indonesia.
Selanjutnya Sapta Nirwandar, Chairman Indonesia Halal Lifestyle akan memandu acara Report Talks yang dihadiri sejumlah pakar ekonomi Islam diantarnya GunawanYasni, Munifah Syahwani dan Irfan Syauqi Beikdi tempat peluncuran nyata (offline,yang bertempat di Hotel Raffles Kuningan Jakarta, yang telah dipilih Raja Salman menjadi hotel selama kunjungan kenegaraannya beberapa tahun lalu. Report talk dilakukan untuk menemu pahami lebih dalam point-point penting tindak lanjutyang Indonesia dapat lakukan Bersama berdasarkan dari hasil capaian yang dilaporkan dalam State of Islamic Economy 2020/2021.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,684)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan Dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis
- September 9, 2026
Koramil 07 Pondok Aren Bersihkan Lapangan SMA BINS Terdampak Abu Vulkanik
- September 9, 2026
DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXVII dan XXXVIII Masa Sidang III Tahun 2026
- September 9, 2026
TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Babinsa Koramil 01/Tgr Bentengi 150 Mahasiswa Baru Institut Darul Quran dari Bahaya Narkoba
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


