Penetapan UMP Sulut 2021 Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni : Dinamika ditubuh Dewan Pengupahan Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2021 sebesar Rp3.310.723 menuai protes dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara.

Dalam pengumuman UMP oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (4/11/2020), KSBSI mempertanyakan keputusan Pemprov Sulut yang tidak menaikkan nilai UMP.

“Kenapa UMP 2021 sama seperti 2020? Jika hanya mempertimbangkan pengusaha, kami buruh juga terdampak Covid-19,” ujar Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi pihaknya mengusulkan kenaikan UMP sebesar 3,27% atau menjadi Rp3.418.000.

“Tiga unsur di Dewan Pengupahan setuju untuk menaikan UMP. Hanya satu yang tidak menaikan. Kenapa Pemprov hanya melihat dari unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) saja? Ada apa ini? Tiga konfederasi Sulut akan turun ke jalan. Kami akan lakukan gugatan,” tegas Jack.

Menanggapi ancaman demo dari serikat buruh, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni menilai, hal itu adalah sebuah dinamika di tubuh Dewan Pengupahan Sulut.

“Ada dinamika di Dewan Pengupahan, kemudian dasar hasil putusan itu dapat dijadikan pertimbangan Pemerintah provinsi juga memperhatikan usulan, aturan Undang Undang dan akhirnya menetapkan UMP. Kami berusaha menetapkan seadil-adilnya. Tidak bisa mengikuti keinginan semua orang,” jelas Agus Fatoni.

Adapun diketahui UMP Sulut Tetap Rp3.310.723.- yakni Tertinggi Ketiga diIndonesia.

Hal ini disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2021 sebesar Rp3.310.723.- sama seperti UMP tahun 2020 sebelumnya.

“Berdasarkan aturan Undang Undang, UMP Sulut tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp3.310.723.-,” ujar Agus Fatoni Pemerintah Provinsi melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Aturan ini tentunya dilaksanakan tatanan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,
Adapun UMP Sulut menempati posisi ketiga tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta Rp4.276.349.- dan Papua Rp3.516.700.-” tandas Fatoni

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.